Mardani Maming Dikabarkan Tersangka KPK, Ini Rekam Jejaknya di Dunia Bisnis

Mardani Maming Dikabarkan Tersangka KPK, Ini Rekam Jejaknya di Dunia Bisnis

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 20 Jun 2022 20:15 WIB
Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming
Foto: Ketua Umum HIPMI Mardani H Maming (Istimewa)
Jakarta -

Pengusaha Mardani H Maming telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal ini diketahui saat dia dicekal oleh imigrasi ketika mau pergi ke luar negeri.

"Betul (pencekalan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

"(Berstatus) tersangka," sambungnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapakah Mardani Maming? Mardani adalah pengusaha yang juga Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022. Saat ditetapkan sebagai ketum pada 2019, ia menggantikan Bahlil Lahadalia yang saat ini merupakan Menteri Investasi/BKPM. Kala itu masa jabatan Bahlil sudah habis.

Selain itu, dikutip dari laman PT Batu Licin Enam Sembilan, Mardani H Maming merupakan komisaris sekaligus pendiri PT Batulicin Enam Sembilan. Perusahaan itu bergerak di sektor batu bara. Mengutip dari CNBC Indonesia, Mardani juga tercatat sebagai CEO dari PT Maming 69.

ADVERTISEMENT

Kedua perusahaan holding yang membawahi 35 entitas anak mulai dari perusahaan yang bergerak di bisnis pertambangan mineral, penyewaaan alat berat hingga properti.

Selain sebagai pengusaha, Mardani juga pernah menjadi Bupati Tanah Bumbu selama dua periode pada tahun 2010-2015 dan 2016-2018.

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Fraksi PDIP periode 2009-2010. Di PDIP saat ini Mardani Maming tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan.

Sementara yang terbaru, ia juga baru saja ditunjuk sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022 hingga 2027.

(hns/hns)

Hide Ads