Rentetan Peristiwa Kasus Mafia Minyak Goreng hingga Seret Dirjen Jadi Tersangka

Rentetan Peristiwa Kasus Mafia Minyak Goreng hingga Seret Dirjen Jadi Tersangka

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2022 15:34 WIB
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Ia bakal diperiksa terkait kasus ekspor bahan baku minyak goreng.
Foto: Tangkapan layar dari Kanal YouTube Komisi VI DPR RI: Momen Dirjen Kemendag, yang akhirnya jadi tersangka, bisiki M Lutfi soal mafia minyak goreng
Jakarta -

Kasus mafia minyak goreng masih berlanjut di Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ikut dipanggil oleh Kejagung.

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Lutfi pun diketahui memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (22/6/2022).

Tengok lagi kasus mafia minyak goreng hingga menjerat Dirjen Kementerian Perdagangan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi Curiga Ada Mafia migor

Kemudian, Lutfi sendiri yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pernah mengungkapkan kecurigaannya ada pemainan mafia minyak goreng di balik kelangkaan dan mahalnya komoditas pangan itu. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Lutfi dihadapan awak media.

Saat itu, dia menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat. Data itu dalam rentan bulan Februari-Maret 2022. Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah.

ADVERTISEMENT

Melihat ketidaksinkronan data tersebut, saat itu Lutfi mengaku tak akan memberi ampun kepada para spekulan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Nah ini yang kami cek. Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," ungkap Lutfi di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Beberapa hari kemudian, Lutfi juga mengatakan pihaknya dan kepolisian telah memegang nama calon tersangka mafia minyak goreng. Keterangan ini disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan, Kamis (17/3)

"Senin akan diumumkan oleh kepolisian. Pasti kita akan karungi," kata Lutfi di hadapan Komisi VI DPR RI saat itu.

Bahkan, Lutfi menyebutkan tiga modus mafia minyak goreng yang saat itu namanya ada di tangannya.

"Ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri," jelasnya.

Dirjen Kemendag bisiki Lutfi soal mafia minyak goreng

Dalam kesempatan yang sama pada rapat dengan Komisi VI DPR RI itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana yang membisikan informasi terkait tersangka mafia minyak goreng kepada Lutfi.

Awalnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang dicecar terkait mafia minyak goreng oleh anggota dewan. Hingga, ada momen Indrasari menghampiri Lutfi dan membisikkan informasi terkait tersangka mafia minyak goreng.

Pada momen tersebut, Lutfi tampak menyimak apa yang dikatakan Indrasari. Kemudian, diungkapkan informasinya kepada Komisi VI DPR RI. Demikian dilihat dari YouTube Komisi VI DPR RI.

"Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," kata Lutfi setelah mendapat bisikan dari Indrasari.

Dirjen Kemendag yang bisiki soal mafia minyak goreng justru jadi tersangka. Langsung klik halaman berikutnya

Simak Video: Tiba di Kejagung, Lutfi Jalani Pemeriksaan Perkara Minyak Goreng

[Gambas:Video 20detik]



Kejagung tetapkan Dirjen Kemendag tersangka

Namun siapa sangka, Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)Indrasari Wisnu Wardhana.

Indrasari ditangkap bersama 3 tersangka lainnya dari pihak swasta tepat pada 19 April 2022. Ketiga tersangka itu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kemudian, bulan berikutnya tersangka baru diumumkan. Kejaksaan Agung menetapkan pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus korupsi minyak goreng.

Dalam catatan detikcom, pengumuman tersangka kasus tersebut, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pejabat Kemendag sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan pada 14 April 2022.

Ada empat verifikator Kemendag yang diperiksa, di antaranya berinisial I, EJ, FO, dan S yang semuanya merupakan anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI.

Eks Mendag Muhammad Lutfi diperiksa Kejagung

Muhammad Lutfi hari ini memenuhi panggilan Kejagung. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Sebelumnya, kepastian Eks Mendag M Lutfi akan diperiksa hari ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi

"Betul (M Lutfi akan diperiksa terkait kasus minyak goreng, red)," ujar dia kemarin (21/6).

Supardi mengungkapkan M Luthfi akan diperiksa sebagai saksi."Ya, saksi," kata dia.

Jika dihitung, pemanggilan Lutfi ini kurang lebih 6 hari setelah serah terima jabatan (sertijab) Menteri Perdagangan dari dirinya kepada Zulkifli Hasan.

Halaman 2 dari 2
(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads