Awas Kena Tipu Produk Online, Pakai Cara Ini Biar Aman

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 23 Jun 2022 15:26 WIB
Ilustrasi Foto: Getty Images/AsiaVision
Jakarta -

Toko online sekarang jadi primadona. Hal ini bukan tanpa alasan, berbelanja di toko online dianggap jauh lebih murah dan mudah.

Tak hanya bagi pembeli, toko online bagi segelintir penjual juga sangat menguntungkan. Mereka tidak perlu membayarkan sejumlah uang untuk menyewa tempat berjualan.

Meskipun ada banyak keuntungan dari toko online, ada pula kekurangan dari penggunaan toko online ini. Misalnya saja penipuan atau pemalsuan barang.

Menurut financial planner, Rista Zwestika S.Sos. AWP. CFP, penipuan atau pemalsuan barang merupakan hal yang banyak sekali terjadi di setiap transaksi atau belanja online.

"Sudah jadi permasalahan ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga pemilik dari brand-brand yang ditawarkan tersebut serta bisa mengganggu perekonomian negara juga, lho," katanya pada HaiBunda beberapa waktu lalu, Kamis (23/6/2022).

Saat kita mengalami penipuan atau pemalsuan barang ini, kita bisa segera mengajukan komplain, nih. Menurut Rista, cara yang mudah dilakukan adalah dengan cara me-report sosial media penjual hingga melaporkan ke polisi.

"Report Instagram atau sosial media penjual ke sosial media, lapor ke polisi. Atau bisa akses cekrekening.id, lapor.go.id. Bisa juga lapor ke bank," papar ibu dua anak ini.

Tak hanya itu, Rista juga membagikan tips agar alamat yang kita gunakan tidak terkena doxing. Salah satunya adalah menggunakan kata sandi yang kuat.

"Jangan membagikan informasi penting di sosial media, gunakan kata sandi yang kuat," imbuhnya.

Lalu apa saja tipsnya supaya tidak kena tipu toko online? Klik di sini.



Simak Video "Belajar Bisnis Syariah"

(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork