Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dirawat di rumah sakit. Kabarnya, Tjahjo harus mendapatkan perawatan insentif hingga kondisinya membaik.
"Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sedang sakit dan dirawat di rumah sakit dan harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (24/6/2022).
Posisi Tjahjo sendiri kini digantikan secara sementara oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Averrouce juga sudah mengkonfirmasi informasi soal Mahfud MD menjadi Menteri PAN-RB Ad Interim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bicara soal Tjahjo Kumolo sendiri, sosoknya bukan orang baru dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sudah dua kali Jokowi menunjuk Tjahjo sebagai menteri di dua tempat yang berbeda. Bagaimana sepak terjangnya?
Dalam catatan detikcom, pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 itu tercatat sebagai anggota DPR 'abadi', karena menjadi legislator selama enam periode. Dia mulai menjadi anggota DPR sejak tahun 1987. Saat itu dia menjadi anggota Komisi II, III dan BKSAP DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR pada tahun 1992, dan 1997. Pada tahun 1999 dia kembali lolos ke Senayan, kali ini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Setelah itu mantan Ketua Umum DPP KNPI 1990-1993 itu selalu terpilih menjadi anggota DPR dari partai berlambang banteng moncong putih.
Nah di PDI Perjuangan, Tjahjo kerap dipercaya untuk memegang posisi strategis. Antara lain Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum, hingga yang tertinggi adalah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Tjahjo memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1985. Dia juga lulusan Lembaga Pertahanan Nasional, Jakarta pada 1994.
Di dalam kabinet, jejak Tjahjo dimulai di tahun 2014. Dia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sejak tahun 2014 hingga tahun 2019, atau tepatnya selama masa periode pertama Jokowi menjabat.
Tjahjo juga sempat menjadi pelaksana tugas alias Plt Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di akhir masa jabatan periode pertama Jokowi. Dia menjabat sebagai Plt selama 20 hari, dari 1 hingga 20 Oktober 2019.
Di periode kedua Jokowi, Tjahjo kembali masuk jajaran kabinet. Dia didapuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Hingga hari ini posisinya belum tergantikan.
(hal/eds)