"Dari situ, kalau produksinya bisa ditingkatkan bagus. Namun, bagus juga jika PTPN itu menyerap produksinya, seperti yang dilakukan Bulog. Bisa saja DMO itu milik Sinarmas, Wilmar, Asian Agri, Astra Agro Lestari dan perusahaan lain, yang penting mereka mengikuti aturan DMO," tambahnya lagi.
Pada kesempatan itu, Eko mengingatkan Pemerintah masih memiliki "pekerjaan rumah" untuk menurunkan harga minyak goreng curah di dalam negeri karena masih pada level yang dapat menggerus daya beli pelaku industri kecil dan rumah tangga kelas bawah bawah.
"Kalaupun Pemerintah tidak bisa menekan harga ke Rp14.000 per liter, seperti target, setidaknya bisa mendekati kisaran Rp15.000 per liter. Pemerintah juga diminta untuk memastikan harga di level masyarakat bahwa sesuai dengan target dan tidak membutuhkan regulasi baru yang dapat mengabaikan persoalan utama," terangnya.
(aid/dna)