Kemendag Tak Bisa Sendirian Kendalikan Minyak Goreng, Perlu Libatkan BUMN?

Kemendag Tak Bisa Sendirian Kendalikan Minyak Goreng, Perlu Libatkan BUMN?

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 24 Jun 2022 10:19 WIB
Harga minyak goreng curah sulit dijual sesuai HET
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Lebih teknis, Eko Listyanto menilai Kementerian BUMN dapat memastikan bahwa ke depan strategi bisnis PTPN Group yang memiliki kebun sawit dan pabrik pengolahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) bisa ikut membantu menstabilkan harga minyak goreng.

"Dari situ, kalau produksinya bisa ditingkatkan bagus. Namun, bagus juga jika PTPN itu menyerap produksinya, seperti yang dilakukan Bulog. Bisa saja DMO itu milik Sinarmas, Wilmar, Asian Agri, Astra Agro Lestari dan perusahaan lain, yang penting mereka mengikuti aturan DMO," tambahnya lagi.

Pada kesempatan itu, Eko mengingatkan Pemerintah masih memiliki "pekerjaan rumah" untuk menurunkan harga minyak goreng curah di dalam negeri karena masih pada level yang dapat menggerus daya beli pelaku industri kecil dan rumah tangga kelas bawah bawah.

"Kalaupun Pemerintah tidak bisa menekan harga ke Rp14.000 per liter, seperti target, setidaknya bisa mendekati kisaran Rp15.000 per liter. Pemerintah juga diminta untuk memastikan harga di level masyarakat bahwa sesuai dengan target dan tidak membutuhkan regulasi baru yang dapat mengabaikan persoalan utama," terangnya.


(aid/dna)

Hide Ads