Sugiharto: Cemex Boleh Tentukan Pembeli Sahamnya

Sugiharto: Cemex Boleh Tentukan Pembeli Sahamnya

- detikFinance
Senin, 12 Jun 2006 17:45 WIB
Jakarta - Pemerintah tampaknya sudah pasrah jika Cemex menolak proposalnya terkait pembelian 24,9 persen saham Semen Gresik. Bagi pemerintah RI, yang penting ada 4 hal yang terpenuhi."Dia (Cemex) berhak menentukan siapa yang pantas membelinya. Tapi kita coba," ujar Menneg BUMN Sugiharto dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2006).Sugiharto menegaskan, pemerintah akan menghormati ketentuan dan peraturan yang berlaku termasuk perjanjian-perjanjian yang telah disepakati dengan Cemex."Posisi kita telah mengirim surat dan diharapkan bisa diterima dengan baik. Tapi dalam proses ini tidak boleh memaksa karena hak menjual ada di dia (Cemex)," urai Sugiharto.Keempat hal yang diharapkan bisa diselesaikan adalah pencabutan arbitrase, hak istimewa diluruskan, aspirasi daerah terakomodasi, tak ada kartel.Untuk hal terakhir, Sugiharto menambahkan, saat ini ada dua investor asing yang telah menguasai industri semen Indonesia yakni Holchim dan Heidelberger."Selama ini Semen Gresik satu-satunya perbandingan di industri semen sehingga proyek infrastruktur bisa dikendalikan. Dengan kata lain kita tidak ingin ada kartel di industri semen," tandasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads