Agus mengungkapkan, pembeli per KTP hanya bisa membeli maksimal 10 liter per aplikasi per hari. Sebagai pedagang, Agus juga menggunakan aplikasi Warung Pangan. Misal jika ada pembeli yang menggunakan KTP, dirinya akan menscan di aplikasi Warung Pangan supaya terdaftar. Jika sudah terdaftar, nantinya Agus hanya akan memasukan nama pembeli tersebut di kolom penjualan di aplikasi Warung Pangan.
"Lewat aplikasi pemilik toko di Warung Pangan, pembelinya nunjukin KTP nanti NIKnya discan pemilik toko. Kalau udah pernah scan data, yaudah ada namanya. Nanti selanjutnya tinggal ketik nama pembeli itu di bagian kolom kita penjualan," ujarnya.
Tak jauh dari Toko Japang, detikcom kembali mencoba membeli migor di Toko Masyuda yang juga terpasang barcode. Namun, ketika ditanya salah satu penjaga di sana mengatakan jika ingin membeli, pembeli bisa langsung membeli saja. Artinya, barcode tersebut sejatinya hanya terpampang saja di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau beli minyak goreng beli aja. Nggak usah scan begitu KTP juga gakpapa lah nggak usah beli aja," katanya.
Detikcom pun mencoba menawarkan diri untuk menscan barcode dan menunjukan KTP. tapi, penjaga toko menghiraukannya.
"Saya mah nggak pake begituan. Ribet. Beli aja neng langsung bayar, saya nggak ngerti," katanya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.