Anggota DPR Tuding Harga Tiket Pesawat Mahal karena Garuda, Maksudnya?

Anggota DPR Tuding Harga Tiket Pesawat Mahal karena Garuda, Maksudnya?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2022 14:15 WIB
Tiket Pesawat
Foto: Tiket Pesawat (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Komisi V DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan. Salah satu agendanya adalah mencari titik temu antara keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang melambung tanpa membuat industri penerbangan 'sakit'.

Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus menilai kenaikan harga tiket pesawat ada faktor dari Garuda Indonesia. Pasalnya jumlah pesawat yang ada tidak sesuai dengan permintaan masyarakat yang mulai banyak.

"Harga tiket ini mahal ada faktor Garuda juga ini. Pesawatnya kurang, permintaan banyak, armada sedikit, berlaku hukum ekonomi, mahal lah harga tiket," kata Lasarus dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasinya, pesawat Garuda Indonesia saat ini tersisa 33 unit, berbeda dengan Lion Air yang memiliki 255 pesawat. Mengingat Garuda Indonesia dinyatakan lolos dari jeratan pailit, diharapkan jumlah pesawat dapat terus ditambah.

"Sekarang Garuda nggak jadi pailit mudah-mudahan pesawatnya datang lagi banyak sehingga unitnya lebih banyak, rutenya bisa lebih banyak, kemudian pilihan bisa lebih banyak, berlaku lagi hukum ekonomi; persediaan banyak, permintaan berimbang, harga turun," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Human Capital Garuda Indonesia Arya Perwira Adileksana menjelaskan rencana jangka panjang perseroan setelah lolos dari jeratan pailit. Salah satunya yakni menambah jumlah pesawat menjadi 70 unit hingga akhir 2023.

"Saat ini di Garuda pesawat yang beroperasi 33 pesawat dari sebelumnya 142 pesawat. Kemudian di Citilink yang tadinya 51 pesawat, hari ini beroperasi 34 pesawat. Garuda akan memenuhi rencana bisnis plan paling tidak hingga akhir 2023 kami tingkatkan terus hingga 70 pesawat dan Citilink akan terus ditingkatkan terus hingga 49 pesawat," jelas Arya.

Pihaknya memastikan akan menjalankan bisnis maskapai Garuda Indonesia seperti biasa, dengan terus disiplin memperhatikan seluruh kewajiban yang harus dipenuhi baik kepada kreditur bisnis maupun para mitra kerja.

"Kami akan terus berkomitmen menjalankan pekerjaan seperti biasa dengan komitmen yang lebih baik. Hal ini salah satu recovery action kami setelah kami mendapat persetujuan dari lessor bahwa kita akan segera kembali menerbangkan sebagian dari pesawat yang selama ini memang telah kami sewa dan kami terbangkan," imbuhnya.

Bagaimana penjelasan kemenhub? Buka halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Waw! Kerugian Korupsi Garuda Indonesia Capai Rp 8,8 Triliun!

[Gambas:Video 20detik]



Penjelasan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan maskapai di Indonesia menaikkan harga tiket pesawat karena lonjakan harga avtur. Hal itu sesuai dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam pasal 23 aturan itu, disebutkan bahwa evaluasi terhadap penetapan tarif dilakukan secara berkala setiap 3 bulan dan atau sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan maskapai yaitu terjadinya kenaikan total biaya operasi pesawat udara hingga paling sedikit 10% akibat adanya perubahan harga avtur, kurs rupiah dan harga komponen lainnya.

"Fuel surcharge dapat dikenakan karena terjadi kenaikan harga bahan bakar dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut yang mengakibatkan kenaikan biaya operasi pesawat di atas 10%," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin.


Hide Ads