4 Kendala Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Pasaran

4 Kendala Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi di Pasaran

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2022 19:15 WIB
Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Foto: Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Uji coba pembelian pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Senin (27/6/2022). Program ini merupakan inisiasi dari Kementerian Perdagangan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Pangan yang memiliki mitra Warung Pangan dan Si Gurih.

Harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Di Pasar Kramat Jati sendiri, ada 13 pengecer resmi yang menjual minyak goreng curah sesuai dengan HET.

Masing-masing toko tersebut akan diberi QR code, untuk discan oleh pembeli. Artinya, pembeli cukup datang ke pengecer dan melakukan scan melalui PeduliLindungi. Namun, dalam penerapannya, sistem ini sejatinya belum bisa diterapkan bagi semua pembeli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantau detikcom di Pasar Kramat Jati, Selasa (28/6/2022) sejumlah pembeli justru banyak yang tidak menscan pada aplikasi PeduliLindungi. Berikut adalah kendala beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi yang telah dirangkum detikcom:

1. Keterbatasan Gadget

Untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi sendiri bisa melalui Play Store dan App Store. Artinya, untuk bisa mengakses itu, masyarakat perlu membutuhkan smartphone. Sayangnya, banyak pembeli seperti pedagang gorengan hingga ibu-ibu yang tidak memiliki smartphone tersebut.

ADVERTISEMENT

Sri misalnya, ia adalah salah satu pembeli migor curah di Toko Japang di Pasar Kramat Jati, yang telah menerapkan sistem tersebut. Sri mengatakan dirinya tidak tahu menahu dan hanya mencoba mengikuti aturan pemerintah saja.

Wanita berusia 63 tahun itu, mengatakan dirinya tidak memiliki smartphone yang bisa digunakan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Alhasil, ia memilih menggunakan KTP untuk membeli MGCR.

"Katanya kan syarat utama, jadi saya ngikutin aja program pemerintah. Saya belinya pakai KTP. Saya nggak ada HP yang buat begituan," katanya ketika ditanya detikcom, di Pasar Kramat Jati, Selasa (28/6/2022).

Tidak hanya dari sisi pembeli, sejumlah pedagang juga mengungkapkan adanya sistem tersebut tidak cukup efektif untuk diterapkan.

"Ini menurut saya mah bikin ribet, apalagi untuk ibu-ibu karena orang tua kadang nggak bawa HP, bawa HP juga kadang kan bukan android jadi nggak bisa scan barcodenya. Oke lah bisa kalau pakai KTP. Kalau yang ada dan punya ya bisa pakai PeduliLindungi. Kalau menurut saya nggak perlu begini, nggak terlalu efektif. Jadi ya, harusnya pembeli tinggal beli-beli aja," kata Agus penjaga Toko Japang kepada detikcom.

Apa lagi kendala lain yang ditemukan di lapangan? Buka halaman selanjutnya.

2. Kendala Sinyal Internet

Seperti diketahui, selain harus menggunakan smartphone, agar bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi tentu harus terhubung dengan jaringan internet. Bagi yang tidak terkoneksi atau memiliki sinyal internet yang buruk, pembeli tentu tidak akan bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Usia Pembeli

Berdasarkan penelusuran detikcom di Pasar Kramat Jati, sejumlah pedagang mengungkapkan kebanyakan yang membeli minyak goreng curah di toko mereka yang usianya yang sudah tidak belia alias tua.

Penjaga toko yang merupakan anak pemilik Toko Handhika pun mengungkapkan hal tersebut. Dirinya juga merasa kasihan ke pembelinya, yang kebanyakan tidak menggunakan smartphone.

"Kemarin kan baru. Belum ada yang beli pakai scan PeduliLindungi. Kan pembeli saya rata-rata orang yang udah tua nggak ada HP yang bisa buat scan. Jarang lah. Justru kalau gini ribet, kan kita biasa bungkus minyak, tinggal kasih ke yang beli," tutur penjaga toko itu yang enggan disebutkan namanya itu.

4. Keterbatasan Pemahaman

"Saya nggak ada HP yang buat begituan. Duh... ribet nunjukin KTP aja kadang mumet, nggak nyantol begimana dah padahal kan dah dikasih tahu, ngerti sih cuma kadang yang namanya ane dah tua, kadang kelamaan dikit-dikit lupa, ribet dah!," ungkap Sri sambil menggeleng-gelengkan kepalanya ketika ditanya detikcom.

Hal serupa juga dialami oleh Siti, penjual sempol ayam. Ia membeli MGCR di sana mengatakan bahwa adanya aturan ini, membuatnya harus banyak memfotokopi KTPnya.

"Mau gamau saya harus punya banyak fotokopi KTP. Lah saya kan aja kaga megang HP, di anak saya. Nggak ngerti HP juga nggak ngerti. Ibu-ibu kan taunya di dapur doang. Kemarin pernah nggak dikasih, nggak bawa fotokopi KTP, jadi nggak dikasih, ya harus balik ke rumah lagi. Kadang males juga sih kalau harus fotokopi KTP bawa HP," kata Siti.

detikcom sempat mencoba membeli migor di Toko Masyuda yang juga terpasang QR code. Namun, salah satu penjaga di sana mengatakan jika ingin membeli, pembeli bisa langsung membeli saja. Artinya, QR code tersebut sejatinya hanya terpampang saja di sana.

"Kalau mau beli minyak goreng beli aja. Nggak usah scan begitu KTP juga gakpapa lah nggak usah. Beli aja. Saya mah nggak pake begituan. Ribet. Beli aja neng langsung bayar, saya nggak ngerti," katanya.

Berikut adalah cara membeli minyak goreng curah lewat aplikasi PeduliLindungi dan KTP: (Klik Next)

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store dan App Store.

- Jika belum memiliki akun, maka kamu perlu melakukan registrasi. Untuk yang sudah memiliki akun, maka tinggal login atau masuk.

- Tekan scan QR code di halaman home

- Lalu, konfirmasi check-in lokasi sesuai dengan toko di mana kamu membeli minyak goreng.

- Proses pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi pun selesai.

- Jikas sudah, kamu tinggal langsung membayar pembelian minyak goreng itu kepada pedagang.

detikcom pun mencoba membeli 2 liter migor curah di Toko Japang di Pasar Kramat Jati. Adapun alur yang dilakukan adalah, pertama dengan menscan barcode yang ada dengan menggunakan akun di aplikasi PeduliLindungi. Kedua, jika, sudah pembeli hanya tinggal membayar total tagihan, seperti halnya 2 liter jadi Rp 28 ribu. Dengan begitu, pembelian minyak goreng curah pun selesai.

Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP

- Pastikan kamu membawa KTP ataupun fotokopi KTP jika dibutuhkan

- Tunjukan ke toko penjual minyak goreng yang kamu tuju. Biasanya ada pedagang yang men scan NIK pada KTP lewat aplikasi Warung Pangan. Namun, ada juga pedagang yang hanya meminta fotokopi KTP pembeli setiap melakukan pembelian minyak goreng di tokonya.

- Jika sudah, pembeli tinggal melakukan pembayaran sesuai dengan pembelian minyak goreng.

Sejatinya, kebijakan untuk menggunakan sistem tersebut diambil untuk mengawasi distribusi, serta memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pembelian minyak goreng curah bisa juga bisa menggunakan KTP, selain PeduliLindungi. Menurut Zulhas, menggunakan KTP juga akan mempermudah masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"KTP boleh, PeduliLindungi bisa. PeduliLindungi susah kan belinya ibu-ibu. Jadi, kalau ada PeduliLindungi boleh, kalau nggak ada boleh pakai KTP. Jadi PeduliLindungi atau KTP," ujarnya kepada media di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022) lalu.


Hide Ads