Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Anak Buah Luhut: Bukan Mempersulit

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Anak Buah Luhut: Bukan Mempersulit

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 30 Jun 2022 22:16 WIB
Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Foto: Ilustrasi Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi (Luthfy Syahban/detikcom)

Pemerintah juga memfasilitasi para pengecer yang ingin menjual MGCR. Diharapkan dengan adanya pengecer resmi yang sudah terdaftar di SIMIRAH 2.0 atau PUJLE bisa membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

"Kita ajak pengecer untuk mendaftar di program ini, supaya mereka bisa dapat barang (MGCR) yang baik dan bisa jual Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Istilahnya kita bikin SPBU minyak goreng, supaya harganya benar dan seluruhnya diatur baik dari hulu hingga hilir," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak 27 Juni 2022 hingga hari ini, jumlah pengecer terdaftar yang ada dalam data Kementerian Perindustrian sejumlah 34.900. Sedangkan untuk para pengecer yang sudah mencetak QR Code PeduliLindungi yang akan dipindai oleh pembeli, yaitu sebanyak 1.857 pengecer atau 5,3% dari total keseluruhan.

"Kemenperin terus melakukan percepatan bagi para pengecer terdaftar untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi. Pada SIMIRAH 2.0 kami juga telah memasang filter pemantau, untuk melihat pengecer mana yang belum mencetak QR Code Peduli Lindungi," kata Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Emil Satria.

ADVERTISEMENT

Pengecer yang sudah menerima QR Code PeduliLindungi dapat langsung melakukan transaksi dengan pembeli sesuai ketetapan atau kebijakan harga dan batasan pembelian minyak goreng curah yang berlaku. Pembeli yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih tetap dapat membeli dengan menunjukkan NIK di mana pengecer wajib mencatat NIK pembeli dan melakukan rekap harian.


(aid/hns)

Hide Ads