Purnomo: Kasus Lapindo Akan Diselesaikan Secara Hukum

Purnomo: Kasus Lapindo Akan Diselesaikan Secara Hukum

- detikFinance
Rabu, 14 Jun 2006 10:35 WIB
Jakarta - Kebocoran gas dan keluarnya lumpur panas di area pertambangan PT Lapindo Brantas hingga kini belum terselesaikan. Pemerintah mengancam akan menyelesaikan lewat jalur hukum jika Lapindo terbukti bersalah."Kalau memang hasil penelitian penyebabnya adalah Lapindo, maka akan diselesaikan secara hukum," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.Hal itu disampaikan Purnomo di sela acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kantor Pusat Pertamina, Jalan Perwira, Jakarta, Rabu (14/6/2006).Sebenarnya, ungkap Purnomo, pemerintah sudah mendapatkan hasil penelitian awal penyebab kebocoran gas Lapindo. Namun karena ada permintaan DPR untuk dibentuk tim independen, maka hasilnya belum bisa disampaikan."Ini supaya hasilnya lebih konklusif," ujar Purnomo.Pemerintah membentuk tim independen karena ada dua pendapat yang berbeda soal kebocoran gas dan lumpur tersebut. Pertama, kebocoran gas dikarenakan operasi pengeboran yang dilakukan Lapindo. Kedua, karena disebabkan oleh gempa.Tim independen akan melakukan penelitian selama dua minggu dan diharapkan dalam jangka waktu itu sudah bisa diketahui hasilnya.Purnomo menjelaskan, yang penting saat ini adalah melakukan upaya penanggulangan dari dampak semburan lumpuran gas tersebut. (ir/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads