Ada Pengukuran Kapal Ikan Gratis di Sini

Ada Pengukuran Kapal Ikan Gratis di Sini

Ilyas Fadillah - detikFinance
Sabtu, 02 Jul 2022 14:26 WIB
Nelayan tradisional membenahi perahu dan alat tangkap seusai melaut di pesisir pantai Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/5/2022). Pemerintah melalui jajaran TNI dan Polri menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600.00 kepada 1,76 juta nelayan di 212 kabupaten dan kota dengan kriteria pelaku usaha kelautan dan perikanan yang merupakan nelayan buruh, nelayan penangkap ikan tanpa kapal, atau nelayan pemilik kapal kurang dari 5 GT (Gross Tonase) sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto: ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA

Adapun dalam pelaksanaannya, KSOP Tanjung Emas turunkan 2 (dua) Ahli Ukur Kapal dibantu para Taruna dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hingga gerai ditutup, dari 87 kapal yang mendaftar, hanya 1 (satu) kapal nelayan yang tidak diukur karena tidak berada di tempat pengukuran.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Camat Rowosari, Lurah Gempolsewu, Komandan Pos Angkatan Laut dan perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hadi Sambodo mengatakan bahwa DKP Kendal terus bekerjasama dan bersinergi dengan KSOP Tanjung Emas, memfasilitasi para nelayan untuk diukur kapalnya hingga mendapatkan Pas Kecil.

Sebagai tambahan informasi, Pas Kecil kini beruwujud kartu elektronik sehingga mudah dibawa oleh para nelayan. Dengan Elektronik Pas Kecil (E-PasKecil), dapat diakses data spesifikasi kapal, foto wujud fisik kapal dan pemilik kapal. Adapun untuk mendapatkannya, nelayan dapat mendaftarkan melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla, bisa secara perorangan atau disarankan melalui kelompok-kelompok nelayan.


(fdl/fdl)

Hide Ads