Pemerintah Setuju POD Blok Cepu

Pemerintah Setuju POD Blok Cepu

- detikFinance
Rabu, 14 Jun 2006 12:30 WIB
Jakarta - Pemerintah menyetujui Planning of Development (POD) yang diajukan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) dan Pertamina untuk pengembangan Blok Cepu. Persetujuan itu diberikan oleh pemerintah setelah Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) memberikan notifikasi."POD sudah jalan. Sudah kita amandemen," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di Gedung Pertamina, Jalan Perwira, Jakarta, Rabu (14/6/2006). POD Cepu itu telah diamandemen oleh Departemen ESDM Selasa 13 Juni.Dengan telah disetujuinya POD Blok Cepu, lanjut Purnomo, maka lapangan migas itu sudah bisa diproduksikan. "Kita rencanakan 2008. Kita sudah setuju," tukasnya.BP Migas telah menyetujui POD Blok Cepu pada Senin (5/6/2006) lalu. "BP Migas sudah memberikan notifikasi atas POD yang diajukan JOC Cepu. Prinsipnya kami menyetujui usulan mereka. Hanya, kami minta agar produksi bisa dipercepat dari target akhir 2009 menjadi akhir 2008," Kepala BP Migas Kardaya Warnika beberapa waktu lalu.Dengan disetujuinya POD Blok Cepu, ExxonMobil dan Pertamina sudah bisa melakukan proses tender untuk keperluan proses pengeboran. Untuk tahap awal ada 37 sumur yang akan dibor di lapangan Banyu Urip.Selain itu, Pertamina dan ExxonMobil diminta mengkaji lagi EPC fasilitas produksi dan rute pipa pengangkutan minyak dari lokasi pengeboran ke pelabuhan Tuban, karena yang ada dalam POD itu masih hitungan tahun 2001.POD Cepu dimasukkan lagi pada 5 Mei 2006, setelah sebelumnya sempat ditolak karena tidak lengkap. BP Migas mengusulkan pengeboran Blok Cepu dilakukan dalam dua tahap."Tadinya mereka ingin semua fasilitas produksi siap dulu, baru mulai pengeboran, makanya target produksi mundur," kata Kardaya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads