Luhut Buka Suara soal Syarat Vaksin Booster, Berlaku 2 Minggu Lagi

Luhut Buka Suara soal Syarat Vaksin Booster, Berlaku 2 Minggu Lagi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 04 Jul 2022 19:40 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES: Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Terakhir, Luhut mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini. Dia meminta masyarakat yang belum melakukan vaksin booster untuk segera mendatangi gerai vaksinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," pungkas Luhut


(hal/hns)

Hide Ads