Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan cuti melahirkan 6 bulan. Pasalnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah bagi para wanita usia produktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani. Ia mengatakan, perpanjangan cuti justru akan memberikan efek kontraproduktif bagi para wanita usia muda.
"Kalau dari APINDO, justru dari kalangan kaum perempuan ini yang kalangan produktif dan bekerja, mereka istilahnya keberatan karena justru menjadi kontraproduktif bagi mereka, terutama dalam bagian rekrutmen," ujar Hariyadi, di Kantor APINDO, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (04/07/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hariyadi menambahkan, pihaknya telah melakukan survei secara terbatas dengan mengambil sampel dari sektor di bidang-bidang yang berkorelasi dengan isu ini.
"Ternyata responnya menarik. Dari wanita yang usia produktif ini justru kebanyakan tidak setuju," tuturnya.
Dia menerangkan, ada beberapa alasan yang melandasi ketidaksetujuan para wanita tersebut terhadap RUU KAI itu.
1. Bisa kehilangan posisi di tempat kerja
Alasan pertama ialah para wanita ini merasa bisa kehilangan posisinya jika tidak masuk ke kantor terlalu lama. Dengan begitu, posisi mereka akan tergantikan dengan orang lain.
"Kalau mereka itu meninggalkan pekerjaan terlalu lama, mereka bisa kehilangan posisi. Jadi nanti kalo masuk digantikan lagi dengan orang lain," ujar Hariyadi.
2. Perusahaan telah menyediakan ruang menyusui
Kemudian yang kedua, terkait pemberian susu pada bayi (ASI), Hariyadi mengatakan beberapa perusahaan telah memberikan ruang menyusui bagi para wanita. Sehingga, cuti tidak perlu diperpanjang.
"Masalah pemberian susu pada bayi. Ini di perusahaan, dalam arti kata terkena target UU ini ya, itu mereka juga tidak menjadikannya masalah. Perusahaan memberikan ruangan ASI," tuturnya.
Simak Video "Video Menteri UMKM Berharap Pengusaha F&B Berpartisipasi di Makan Gratis"
[Gambas:Video 20detik]