Disetujui DPR, RUU Kerja Sama Dagang RI-Korsel Dibawa ke Paripurna

ADVERTISEMENT

Disetujui DPR, RUU Kerja Sama Dagang RI-Korsel Dibawa ke Paripurna

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 05 Jul 2022 16:36 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/9/2012). Pengamat Ekonomi dari Standard Chartered Bank mengatakan perekonomian dunia akan mengalami kenaikan pada level 3,2%. Pertumbuhan tersebut akan berdampak pada impor dan ekspor Indonesia pada tahun 2013.
Foto: Jhoni Hutapea
Jakarta -

Pemerintah dan Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang perjanjian Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) untuk dibawa ke rapat Paripurna. Hal itu dilakukan agar RUU tersebut bisa disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Selain itu, RUU tentang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Comprehensive Economic Partnership/RCEP) juga disetujui untuk masuk ke rapat Paripurna.

Persetujuan itu diawali dengan Pimpinan Rapat Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi VI, Mohamad Haekal yang meyakinkan kembali pemerintah dan anggota Komisi VI, apakah RUU perjanjian itu disetujui untuk masuk ke tingkat kedua rapat Paripurna.

"Maka sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat anggota Komisi VI dan pemerintah. Apakah RUU tentang satu pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea, dapat disetujui untuk dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, setuju?" ucap Haekal dalam raker dengan Menteri Perdagangan, Selasa (5/7/2022).

Kemudian, pertanyaan itu serempak dijawab setuju oleh anggota Komisi VI DPR RI dan pemerintah. "Setuju..!" ucap anggota dan pemerintah yang hadir dalam rapat itu serempak.

Kemudian, di waktu yang sama naskah RUU dan naskah penjelasan terkait kedua perjanjian itu ditandatangani oleh Komisi VI DPR RI dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan itu, Zulhas mengatakan terima kasih atas persetujuan kedua perjanjian yang disetujui oleh Komisi VI DPR RI. Ia juga menegaskan bahwa meyakini perjanjian itu akan menjadi peluang Indonesia untuk masuk pasar internasional.

"Termasuk nanti yang akan nanti menyusul perjanjian UAE itu peluang kita masuk ke pasar mereka pasar yang lebih luas. Tentu itu peluang yang sangat menguntungkan kita," jelasnya.

Oleh sebab itu ia berharap adanya kerja sama antara pemerintah dengan pengusaha untuk mendorong pelaku usaha hingga UMKM agar bisa memasukkan produknya ke luar negeri. Dalam hal ini kerja sama dengan negara yang sudah menyepakati perjanjian, seperti Korea Selatan dan Uni Emirat Arab (United Arab Emirates).



Simak Video "Mendag: K-Pop Drakor Jadi Salah Satu Faktor yang Dekatkan RI-Korsel"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT