PPATK Ingatkan Hati-hati Kasih Sumbangan, Singgung Modus Kotak Amal

PPATK Ingatkan Hati-hati Kasih Sumbangan, Singgung Modus Kotak Amal

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 05 Jul 2022 20:33 WIB
Logo PPATK
Foto: Ivan Yustiavandana: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi.

Pertama, masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya.

Kedua, masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya yang resmi serta terverifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait laporan keuangan serta laporan pertanggungjawaban secara komprehensif oleh penggalang dana dan donasi melalui kanal resmi, seperti melalui website ataupun dalam bentuk lainnya yang dapat diakses secara luas oleh publik. Biasanya beberapa laporan yang baik telah mendapat audit dari akuntan publik.

Yang keempat, mencoba melakukan cross check pada salah satu program yang tengah digalangkan dana dan donasinya, yang mungkin ada di sekitar kita, seperti melakukan kunjungan pada program tersebut, atau mendapatkan informasi melalui sumber informasi sekunder yang valid.

ADVERTISEMENT

Melalui upaya ini masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian.


(hns/hns)

Hide Ads