Pengusaha Kritik Minyakita Zulhas: Tidak Akan Jalan!

Pengusaha Kritik Minyakita Zulhas: Tidak Akan Jalan!

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 06 Jul 2022 16:56 WIB
Minyakita
Minyakita. Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Hari ini Kementerian Perdagangan telah resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan yang bernama 'Minyakita'. Salah satu tujuan dari mengeluarkan minyak goreng curah kemasan ini selain agar lebih aman, juga untuk menjaga harga di level Rp 14 ribu.

Skemanya adalah Minyakita menjadi bentuk kewajiban eksportir minyak goreng mengisi pasokan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).

Dalam upaya mendorong ekspor minyak goreng, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah sudah mempercepat skemanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sekarang (percepatan ekspor), kapal-kapal sudah ada. Kalau kemarin 1:5, sekarang kita naikkan 1:7," ujar Zulhas kepada media dalam momen Peluncuran Minyak Goreng Kemasan Rakyat Minyakita, di Kemendag, Jakarta, Rabu (06/07/2022).

Dia mengatakan, untuk skema minyak goreng kemasan atau 'Minyakita' sendiri akan lebih menarik, sebab akan ada insentif tambahan dalam proses ekspornya.

ADVERTISEMENT

"Tapi kalau kemasan ini pasti menarik, karena kemasan skemanya 1:2. Jadi kalau dia kasih DMO domestik 1000 ton, maka dia 1.2 itu jadi 1.200 dikali 7. Jadi 8.400 dia bisa ekspor," kata Zulhas.

"Jadi kalau yang kemasan 1.000 jadinya 1.200 kali 7. Tapi kalau curah, 1.000 kali 7. Jadi kalau kemasan dia bisa ekspor 8.400, kalau curah dia bisa ekspor 7.000," tambahnya.

Menanggapi persoalan ekspor ini, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengaku dirinya tidak yakin dengan jalannya minyak goreng curah kemasan. Menurutnya, sistematika Minyakita ini masih butuh pengembangan.

"Ini tidak akan jalan. Saya secara marketing coba kalian lihat, bagaimana? Bagus nggak itu?" ujar Sahat.

"Harus ada development lain, ini begini-begini aja sejak tahun 2014 sudah begini, nggak jalan-jalan. Sudah 8 menteri mau launching ini, jadi kalau launching dan sama dengan begini-begini aja, pasti gagal," ujar Sahat.

Masukan pertama yang Sahat berikan ialah mengenai keterlibatan keseluruhan sektor, tidak hanya swasta. Ia mengatakan, poin yang ia tangkap dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ialah gotong royong. Pemerintah harus turut terlibat, tidak hanya secara regulasi, tetapi juga secara fisik.

"Pemerintah hanya punya kemampuan regulasi, tapi secara fisik dia tidak punya kekuatan, semua kekuatan ada di swasta. Nah bagaimana regulasi itu agar pemerintah bisa menguasai. Pemerintah harus ada counter failing power, itulah sarana pemerintah mengontrol. Kalau dikasih ke swasta, 2 bulan lagi hilang," tuturnya.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Lebih lanjut, Sahat menyampaikan kepercayaan pemerintah terhadap pengusaha masih kurang. Hal ini terlihat dari kenaikan rasio ekspor menjadi 1:7 yang memakan waktu hingga 2 bulan. Bahkan, ia mengaku sejak 2 bulan lalu itu telah mengusulkan rasio ekspor 1:8,5.

"Lebih baik telat daripada sama sekali tidak. Yang saya sampaikan kenapa dicret-cret gitu. Kenapa kita nggak percaya? Kan saya udah sampaikan stok tangki penuh, kalau ini tidak berjalan, maka pengambilan TBS kurang, saya perkirakan dengan rasio 1:8,5 dalam 2 bulan itu selesai sehingga bisa kita tarik TBS," ujarnya.

Sahat mengatakan, stok TBS akan kembali normal diperkirakan pada akhir Agustus. Oleh karena itu, dia menambahkan kunci pertama yang diperlukan ialah percepatan ekspor.

"Ini yang perlu kita desak segera, caranya ekspor aja cepat. Persetujuan Ekspor (PE) itu hapuskan dulu lah. Pokoknya ekspor itu silahkan karena kita krisis posisi tangki," tuturnya.

Sahat mengharapkan, Menteri Keuangan menurunkan Biaya Levy sebanyak 25% sehingga harga TBS dalam negeri bisa capai Rp 2,400 per kg. Meski demikian, tetap harga TBS tidak dapat mencapai target Rp 4.000 per kg yang pernah dicanangkan sebelumnya. Dengan demikian, dia mengatakan keberadaan Minyakita ini bisa jadi membantu kalau pintar menjalankannya.



Simak Video "Video Produsen Minyakita Ilegal di Tangerang, Tulisan 1 L Isinya 740 Ml"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads