Kementerian Perdagangan pada Rabu (6/7) meluncurkan Minyakita dengan harga Rp 14.000 per liter. Minyak goreng curah yang dikemas sederhana tersebut kini bermunculan di toko online dengan harga lebih mahal.
Berdasarkan pantauan detikcom, Kamis (7/7/2022), MinyaKita dijual di salah satu toko online dengan harga Rp 22.000-24.000 per liter. Ada juga yang menjualnya satu dus isi 12 kemasan dengan harga Rp 260.000.
"Dikirim dari Kota Surabaya-Tegalsari, Jawa Timur. Minyak goreng sawit divortifikasi vitamin A, dari buah sawit berkualitas, diproses dengan 2 kali penyaringan, higienis," klaim penjual dalam rincian produknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di toko online lainnya, Minyakita dijual Rp 19.000-35.000 per liter oleh pedagang asal Jombang. Sama seperti toko online sebelumnya, ada juga yang menjual 1 dus isi 12 kemasan dengan harga Rp 300.000-461.000.
Harga tersebut nyatanya tidak memenuhi aturan. Pasalnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Minyakita tidak boleh dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter.
"Jadi Minyakita ini bisa dijual di bawah Rp 14.000, tapi kalau di atas Rp 14.000 tidak boleh," jelasnya, Rabu (6/7/2022).
![]() |
Minyakita merupakan merek dagang resmi milik Kementerian Perdagangan di mana produknya berisikan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Merek dagangnya telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.
Saat ini baru ada dua produsen yang telah mendukung produksi Minyakita, antara lain BEST Group dan PT Panca Nabati Prakarsa.
"Segera menyusul, Pak Menteri, tadi pagi sudah ditandatangani, ada tujuh lagi perusahaan yang akan mulai mengemas minyak ini," ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra.
Simak Video: Zulhas Pamer Kemasan 'Minyakita', Diklaim Harga akan Sama se-Indonesia