Minyak Tanah Bersubsidi untuk Sumut Akan Diwarnai

Minyak Tanah Bersubsidi untuk Sumut Akan Diwarnai

- detikFinance
Kamis, 15 Jun 2006 18:43 WIB
Medan - Kendati sudah sempat diberhentikan, rencana pewarnaan minyak tanah akan dilakukan kembali pada tahun 2006 ini. Sebagai tahap awal, rencana baru ini akan dilaksanakan di Sumatera Utara (Sumut). General Manager Pertamina Unit Pemasaran (UPms) I Medan, Wisnuntoro, menyatakan, pewarnaan ini akan dilaksanakan mulai 19 Juni mendatang. Tujuan utamanya untuk mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan distribusi minyak tanah. "Disparitas harga yang tinggi, mengakibatkan terbuka peluang terjadinya penyalahgunaan atau penyimpangan peruntukan, minyak tanah bersubsidi dijual ke konsumen industri, serta pengoplosan BBM lain," kata Wisnuntoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Yos Sudarso Medan, Kamis (15/6/2006). Dikatakan Wisnuntoro, melambungnya harga minyak di pasaran dunia, menyebabkan beban subsidi untuk minyak tanah semakin meningkat. Dengan kebijakan pemerintah, harga keekonomian minyak tanah yang seharusnya Rp 6.181,69 per liter, untuk rumah tangga dan usaha kecil dijual dengan harga Rp 2.000 per liter karena disubsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara harga minyak tanah untuk industri sesuai dengan harga keekonomian. Karena terbatasnya kuota minyak tanah dan disparitas harga yang sangat tinggi, diperlukan pengawasan yang sangat ketat dari semua pihak agar penyaluran minyak tanah bersubsidi benar-benar tepat sasaran, yakni untuk konsumen rumah tangga dan usaha kecil. "Dalam kaitan ini, ada beberapa upaya yang dilakukan dengan kerjasama pengawasan melalui penandatangan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah maupun pemerintah kota di Sumatera Utara tentang pengawasan pendistribusian minyak tanah, kartu kendali serta pewarnaan minyak tanah bersubsidi," kata Wisnuntoro. Disebutkan Wisnuntoro, pewarnaan minyak tanah bersubsidi akan dilakukan dengan menambahkan zat markerdyes pada minyak tanah bersubsidi. Dengan penambahan zat pewarna ini minyak tanah akan terlihat berwarna hijau muda atau hijau kekuning-kuningan. Sedangkan minyak tanah nonsubsidi warnanya tetap seperti biasa, bening kekuning-kuningan. Penambahan zat markerdyes pada minyak tanah bersubsidi dimaksudkan untuk beberapa tujuan. Pertama sebagai pembeda antara minyak tanah bersubsidi dan nonsubsidi, sehingga penyimpangan penyaluran akan dapat dengan mudah diketahui. Kemudian untuk mendeteksi pengoplosan BBM. Jika minyak tanah yang ber-markerdyes dioplos dengan BBM jenis lainnya akan sangat mudah diketahui secara visual. "Selain itu, secara laboratoris dapat dibuktikan dengan mudah. Selain itu, dengan menambahkan cairan reagent pada sampel yang diuji, dalam beberapa detik akan diketahui apakah BBM yang diuji telah dioplos dengan minyak tanah yang telah di-markerdyes-kan," kata Wisnuntoro yang sebelumnya menjabat sebagai GM PT Pertamina Unit Pemasaran (UPms) IV Semarang. Dikatakan, dengan pewarnaan minyak tanah ini, diharapkan penyimpangan penyaluran minyak tanah dapat diminimalisir. Pada saat ini Pertamina Unit Pemasaran (UPms) I Medan sedang melakukan persiapan teknis implementasi pewarnaan minyak tanah tersebut. Diagendakan pada 19 Juni mendatang program ini sudah berjalan. Di Sumatera Utara, pilot project pewarnaan ini akan dilakukan dari 3 supply point, yakni Instalasi Labuhan Deli di Medan, Depot Pangkalan Brandan di Kabupaten Langkat dan Depot Dumai Riau. Ketiga supply point ini melayani pendistribusian untuk 16 daerah di Sumatera Utara, yakni, Kota Medan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Labuhan Batu, Simalungun, Karo, Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. (nrl/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads