Pemerintah Percepat Pembangunan 130 Ribu Unit Rumah

Pemerintah Percepat Pembangunan 130 Ribu Unit Rumah

- detikFinance
Jumat, 16 Jun 2006 12:42 WIB
Jakarta - Sadar geraknya lambat, pemerintah berupaya mempercepat pembangunan 130 ribu unit rumah tahun ini. Pembangunan perumahan itu termasuk rumah susun (rusun) sewa dan rusun hak milik memakan biaya hingga Rp 252 miliar."Selama ini pembangunan perumahan sangat lambat," ujar Menneg Perumahan Rakyat M Yusuf Anshari usai rapat di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (16/6/2006).Rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla itu juga diikuti Dirut BTN Kodradi dan Sekjen Departemen Pekerjaan Umum Rustam Syarief.Alokasi untuk pembangunan 130 unit rumah itu dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 252 miliar. Pembangunan rumah akan ditangani beberapa bank, yakni BTN sebanyak 100 ribu unit, BNI sebanyak 13 ribu unit, BRI sebanyak 10 ribu unit, Bank Mandiri sebanyak 3.000 unit serta sisanya BPD.Sementara Rustam Syarief menyatakan, PU telah menginvestarisir aset tanah untuk membangun perumahan di sekitar bantaran kali. Sebenarnya, aku Rustam, ada peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa masyarakat tidak boleh mendirikan bangunan sekitar 200 meter dari bantaran sungai."Tapi kita melihat bantaran sungai merupakan lahan yang tidak bertuan, dan sekarang kita mengalami problem yang sangat berat," ujarnya.Untuk pembebasan lahan, Rustam mengatakan, pemerintah pusat telah menyerahkan kepada pemerintah daerah sesuai UU otonomi daerah.Sedangkan Dirut BTN Kodradi menyatakan, dari 130 ribu unit yang menjadi target, baru 30.466 unit rumah yang sudah dibangun. (umi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads