Viral sebuah video dinarasikan kereta api (KA) ditilang. Fakta yang terjadi sebenarnya adalah KA tertahan sinyal (S7) saat hendak masuk ke stasiun.
Video viral ini awalnya dicuit namun telah dihapus dan diluruskan oleh akun @EdanSepurID. Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan kejadian tersebut saat KA melintas di wilayah Jalan Ciawi-Rajapolah.
"Kondisi tersebut bisa terjadi karena jalur yang menuju stasiun belum dinyatakan aman dikarenakan sesuatu hal, atau adanya gangguan pada persinyalan," katanya kepada detikcom, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Balada LRT Jabodebek Jadi Beban KAI |
Ia melanjutkan, yang menghampiri masinis merupakan petugas keamanan stasiun yang menyerahkan bentuk melanggar sinyal (MS). Jadi bukan polisi seperti yang dinarasikan dalam cuitan yang sudah dihapus.
"Pada video tersebut kemungkinan besar ada gangguan sinyal sehingga kemudian PPKA atau petugas pengatur perjalanan KA memberikan bentuk MS (melanggar sinyal) yang merupakan izin yang diberikan oleh PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman. Namun sinyal tidak dapat ditarik aman karena terdapat gangguan pada sistem persinyalan tersebut," lanjutnya.
Lihat juga video 'Jalur Maut Perlintasan Kereta':