MS Glow diminta menghentikan produksi dan menarik produk kosmetiknya di Indonesia setelah gugatan PS Glow dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya. Gugatan PT PStore Glow Bersinar Indonesia atau PS Glow terhadap penggunaan merek dagang MS Glow dikabulkan, sesuai putusan SIPP PN Surabaya, Kamis (14/7/2022) dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Surabaya.
"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secara tanggung renteng penghentian produksi, perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek "MS GLOW" yang telah beredar pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia," bunyi putusan tersebut.
Beda MS Glow dan PS Glow
MS Glow berawal dari bisnis penjualan kosmetik yang dilakukan oleh Shandy Purnamasari pada tahun 2013. Saat itu brand MS Glow belum ada. Di bawah CV Cantik Skincare, Shandy menjalankan bisnis reseller produk kosmetik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua tahun kemudian barulah produk MS Glow diciptakan di bawah CV Cantik Indonesia. Saat itu produksi MS Glow masih dilakukan dengan cara maklun atau maklon, yakni menggunakan jasa manufaktur dari pabrik lain. Baru pada 2018, MS Glow diproduksi oleh pabrik sendiri di bawah PT Kosmetika Global Indonesia (KGI).
Shandy dan Gilang juga membangun klinik kecantikan MS Glow pada 2017 di Malang. Seiring dengan perkembangan bisnis yang dijalankan, CV Cantik Indonesia yang sebelumnya membawahi produk-produk MS Glow berubah menjadi PT Kosmetika Cantika Indonesia (KCI) pada 2020. Hingga 2022, klinik MS Glow telah tersebar ke 14 kota di Indonesia.
Di bawah KCI, distribusi dan pemasaran produk-produk MS Glow dan turunannya dijalankan. Sedangkan KGI dijalankan sebagai bisnis manufaktur, termasuk produk MS Glow dan jasa maklon untuk produk kosmetik lainnya.
Sementara PS Glow merupakan merek produk kecantikan yang dipegang oleh PT PStore Glow Bersinar Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di industri kecantikan dan kesehatan milik Putra Siregar.
PS Glow memiliki beberapa produk kecantikan yang terbagi atas produk skincare dan whitening. Berdasarkan penelusuran detikcom, bisnis ini mulai dikembangkan saat masa pandemi, setelah usaha retail PStore lebih dulu dijalankan.
(eds/eds)