Kendaraan Dinas Pemerintah Mau Pakai Mobil Listrik, Termasuk Presiden-Wapres?

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2022 12:01 WIB
Foto: Pool/Birosetpres/Kris
Nusa Dua -

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkap saat ini tengah disusun regulasi terkait transisi penggunaan mobil listrik untuk digunakan oleh pemerintah. Namun, dia mengatakan belum ada untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kenapa?

Menurutnya, saat ini belum ada mobil listrik yang anti peluru. Hal itu yang biasanya menjadi keamanan kendaraan pimpinan negara.

"Khususnya buat mobil Presiden dan Wapres karena ini berkaitan dengan keselamatan, jadi belum ada mobil listrik yang anti peluru," katanya kepada awak media di Lobby BNDCC 2, Nusa Dua, Bali, Jumat (15/7/2022).

Moeldoko mengatakan mobil listrik anti peluru membutuhkan teknologi tinggi. "Nah itu butuh teknologi tinggi, jangan buru-buru ditanya," jelasnya, sambil tersenyum.

Sementara, regulasi yang disusun terkait transisi mobil listrik prioritas juga buat Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah dan TNI polri.

"Pokoknya yang sifatnya kendaraan administrasi secara bertahap menuju kepada kendaraan listrik," jelasnya.

Sementara ini baru Kementerian Perhubungan yang menggunakan mobil listrik. "Pejabatnya (Menhub) pakai mobil listrik, ini jadi pilot projek di kementerian lembaga lain," tutupnya.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Video: Mobil Listrik Polytron G3 dan G3+ Resmi Diluncurkan, Begini Tampangnya"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork