Bahlil Bakal Bahas Masalah Izin Holywings dengan Pemda DKI

Bahlil Bakal Bahas Masalah Izin Holywings dengan Pemda DKI

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2022 22:00 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia cek gerai Holywings
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal masalah izin usaha outlet Holywings. Terkait hal ini, Kementerian Investasi berencana melakukan koordinasi dengan Pemda DKI.

"Menyangkut dengan persoalan izin, hari ini saya baru belanja masalah. Saya akan melakukan koordinasi teknis, rapat lagi dengan Pemda DKI untuk mencari apa solusi terbaiknya," ujar bahlil kepada wartawan, Holywings Gunawarman, Senopati Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

"Saya cuma sebagai kewajiban karena izin itu adalah dari OSS (One Single Submission)," sambungnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bahlil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyampaikan itu lewat OSS, dan penanggung jawab OSS adalah kementerian investasi.

"Dan kementerian investasi itu pimpinannya adalah saya, jadi ini sebagai bentuk dari kami urus itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bahlil menambahkan penutupan Holywings bukan hanya sekedar persoalan satu sisi menutup bisnis saja. Namun ada hal lain yang perlu dipikirkan, terutama terkait masalah lapangan pekerjaan.

"Dampak dari penutupan ini ada sekitar 3.000 (karyawan) lebih," katanya.

Di luar itu, Bahlil menyebut ada sektor UMKM yang harus dipikirkan. Tetapi, baik pihak Pemda DKI, Kementerian Investasi dan Holywings, semua bersepakat jika aturan harus ditegakkan.

Holywings belum mau banyak berkomentar soal kemungkinan pembukaan outlet. Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyebut pihaknya masih menunggu hasil koordinasi Kementerian Investasi dan Pemprov DKI.

"Kita masih tunggu, tadi sudah disebutkan akan ada koordinasi antara BKPM dan pemprov DKI. Kita tunggu saja," tutur Hotman.

(hns/hns)

Hide Ads