Hotman Paris Bicara Nasib 3.000 Karyawan Saat Holywings Ditutup

Hotman Paris Bicara Nasib 3.000 Karyawan Saat Holywings Ditutup

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 16 Jul 2022 10:30 WIB
Hotman Paris
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta -

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea melakukan rapat tertutup dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Rapat tersebut dilakukan terkait penutupan sejumlah outlet Holywings.

Menurut Hotman, pihak Holywings masih menunggu keputusan terbaik dari pemerintah. Sementara saat ini, Hotman membenarkan jika outlet Holywings masih ditutup.

Ditutupnya Holywings berdampak pada ribuan karyawan yang tersebar di beberapa wilayah. Selain kepada karyawan, Hotman menyebut kondisi ini juga membebani Holywings.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas tentu akan mengalami kerugian yang besar bagi kita. Berapanya kita belum bisa ngomong, tapi yang jelas 3.000 karyawan, dan dari 3.000 itu, 285 itu beragama Islam," kata Hotman kepada wartawan di Holywings Gunawarman, Senopati Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Terkait status karyawan Holywings, Hotman belum bisa memastikannya. Namun ia menyebut para karyawan masih ditangani dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Ingat, ini kita berapa lama kita tutup dulu waktu pandemi. Ekonomi baru bergerak tiba-tiba kita dapat bencana kayak gini," Ujarnya.

Hotman menegaskan jika Holywings tidak memiliki cabang. Masing-masing outlet memiliki badan hukum yang terpisah.

"Semua outlet itu ada pemiliknya beda, jadi setiap ada yang baru, selalu ada PT tersendiri, investornya beda. Jadi 42 (outlet) itu badan hukumnya terpisah, pemiliknya beda," imbuhnya.

Mengenai kapan Holywings akan dibuka, Hotman masih menunggu hasil koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemprov DKI.

Sebelumnya, Holywings menjadi buah bibir setelah menerbitkan promo minuman untuk Muhammad dan Maria. Buntut dari kasus ini, enam staff Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama berselang, Pemprov DKI Jakarta menutup sejumlah outlet Holywings di Jakarta. Alasannya karena tempat tersebut tidak memiliki izin usaha mendirikan bar.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," tulis Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/7/2022).

(ara/ara)

Hide Ads