Daftar 25 Negara yang Berada di Ujung Kebangkrutan, Ada Indonesia?

Daftar 25 Negara yang Berada di Ujung Kebangkrutan, Ada Indonesia?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 17 Jul 2022 18:29 WIB
Real Estate concept, judge gavel / lawyer in auction with house model
Ilustrasi Bangkrut. Foto: Getty Images/iStockphoto/Chalirmpoj Pimpisarn
Jakarta -

Sebanyak 25 negara tengah berada di ujung kebangkrutan. Salah satu penyebab utamanya karena utang yang menggunung dan berpotensi tak mampu membayarnya. Apakah Indonesia termasuk?

Pada Mei 2022, Sri Lanka telah gagal membayar utangnya untuk pertama kalinya. Pemerintah negara itu diberi masa tenggang 30 hari untuk menutupi US$ 78 juta utangnya dalam bunga yang belum dibayar, tetapi akhirnya gagal membayar.

Hal ini tidak hanya berdampak pada masa depan ekonomi Sri Lanka, tetapi juga menimbulkan pertanyaan penting: negara mana saja yang berisiko gagal bayar?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Visual Capitalist yang mengeluarkan data berdasarkan Analisis Bloomberg, Minggu (17/7/2022), terdapat 4 data metrik yang menjadi tolak ukur perkiraan tersebut. Di antaranya imbal hasil obligasi pemerintah, spread credit default swap (CDS) 5 tahun, beban bunga sebagai persentase dari PDB dan utang pemerintah sebagai persentase dari PDB.

Peringkat pertama dalam daftar perkiraan ini adalah El Salvador. Negara ini menempati peringkat pertama karena beban bunga yang lebih besar dan total utang pemerintah.

ADVERTISEMENT

Menurut data, El Salvador memiliki pembayaran bunga tahunan sebesar 4,9% dari PDB, yang relatif tinggi. Jika dijumlahkan, hutang El Salvador yang belum dibayar sama dengan 82,6% dari PDB. Ini dianggap tinggi menurut standar historis, tetapi hari ini sebenarnya cukup normal.

Tanggal berikutnya yang harus diperhatikan adalah Januari 2023, karena pada saat inilah obligasi negara itu senilai US$ 800 juta mencapai jatuh tempo. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa jika El Salvador gagal, itu akan mengalami efek negatif yang signifikan, namun bersifat sementara.

Pada September 2021, El Salvador menjadi negara pertama di dunia yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Ini berarti bahwa Bitcoin diakui oleh hukum sebagai sarana untuk melunasi hutang dan kewajiban lainnya.

IMF mengkritik keputusan ini pada awal 2022, mendesak negara itu untuk mencabut status tender yang sah. Di belakang, peringatan ini bijaksana, karena nilai Bitcoin telah turun 56% tahun ini.

Di urutan selanjutnya ada Ghana, Tunisia, Pakistan, Mesir, Kenya dan lain sebagainya. Untungnya tidak ada Indonesia dalam daftar negara yang berada di ujung kebangkrutan tersebut.

Berikut daftar lengkapnya

  1. El Salvador
  2. Ghana
  3. Tunisia
  4. Pakistan
  5. Mesir
  6. Kenya
  7. Argentina
  8. Ukraina
  9. Bahrain
  10. Namibia
  11. Brasil
  12. Angola
  13. Senegal
  14. Rwanda
  15. Afrika Selatan
  16. Costa Rica
  17. Gabon
  18. Morocco
  19. Ekuador
  20. Turki
  21. Republik Dominika
  22. Etiopia
  23. Colombia
  24. Nigeria
  25. Meksiko



(das/zlf)

Hide Ads