3 Fakta Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan

3 Fakta Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 07:30 WIB
3 Fakta Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance

Manajer Legal yang juga Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Istaka Karya, Agung Salim menjelaskan, kabar pembubaran Istaka Karya sendiri telah membuat karyawan terpukul. Setelah itu, Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA menjanjikan program alih daya ke BUMN lain pada karyawan yang masih aktif.

Namun, hingga putusan pailit program alih daya ini tak kunjung terealisasi. Padahal, janji itu membuat karyawan menolak tawaran perusahaan lain.

"Pada kenyataannya sampai dengan putusan pailit kemarin, dari saya, dari serikat pekerja berusaha untuk mengonfirmasi janji tersebut tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal kemarin kita disuruh untuk bertahan sampai dengan pailit dengan janji akan dilakukan alih daya," katanya kepada detikcom.hir

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah karyawan yang aktif sekitar 50 orang. Mirisnya, tambah dia, gaji para karyawan juga tertunggak.

Dia mengatakan, gaji yang belum terbayar ialah untuk April dan Mei 2021. Kemudian, untuk Juni 2022 belum terbayar 60%.

(acd/dna)
Hide Ads