3 Fakta Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan

3 Fakta Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 19 Jul 2022 07:30 WIB
3 Fakta Istaka Karya, BUMN Pailit yang Mau Dibubarkan
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Putusan pailit pada Istaka Karya dibenarkan Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto. Dia mengatakan, usai diputus pailit, kurator akan membereskan boedel pailit.

Dia mengatakan, pekan ini manajemen dan kurator akan berkoordinasi untuk tahap selanjutnya.

"Kurator masuk untuk melakukan pemberesan boedel pailit. Diperkirakan minggu ini kurator akan meeting dengan manajemen Istaka untuk mengkoordinasikan selanjutnya," katanya kepada detikcom, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu saja teknis pelaksanaannya," tambahnya.

Hide Ads