Jangan Coba-coba Jual Ikan Terlarang Ini di RI, Bisa Dipenjara!

Jangan Coba-coba Jual Ikan Terlarang Ini di RI, Bisa Dipenjara!

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Jul 2022 18:05 WIB
Ikan raksasa jenis Arapaima menghebohkan warga Kedaung Baru, Kota Tangerang, Jumat (1/4/2022).
Foto: Ikan raksasa hebohkan warga Kedaung Baru, Kota Tangerang. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ikan arapaima kembali menghebohkan warga Garut. Untuk kesekian kalinya ikan predator itu ditemukan warga saat terdampar di pinggiran Sungai Cipeujeuh usai banjir bandang terjadi.

Ikan yang memiliki nama lain Paiche atau Piraruci ini sejatinya dilarang dilepas di perairan Indonesia. Alasannya karena ikan ini merupakan predator yang sangat rakus dan bisa mengancam keberadaan ikan lokal.

Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP), arapaima yang merupakan ordo Osetoglossiformes, adalah jenis ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan hewan-hewan lain yang ada di permukaan air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Bidang Operasi Karantina dan Keamanan Hayati Ikan KKP, Totong menegaskan bahwa ikan arapaima memang masuk dalam daftar ikan yang terlarang masuk ke Indonesia.

"Betul, itu sudah ada Kepmen KP-nya. Itu sudah jelas tidak boleh dibudidayakan dan dilalulintaskan," tegasnya saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu dia juga menegaskan bahwa ikan arapaima juga tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia. Oleh karena itu bagi yang melanggar bisa terancam pidana.

"Sanksinya mengacu UU 31, bisa ke sanksi pidana," tegasnya.

"Jadi kalau misalnya masih terdapat ikan-ikan yang masih dipelihara itu yang mungkin perlu pembinaan lebih lanjut. Karena ini kan menyangkut masyarakat, nah untuk pengawasan itu kan bukan ranahnya karantina lagi. Itu kan di luar ranah kita," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, detikcom mencoba mencari penjual ikan arapaima melalui aplikasi salah satu market place. Ditemukan salah satu lapak yang diberi judul 'Arapaima' Lontong Amazon 55-60 cm. Ikan ini dibanderol Rp 8,6 juta.

Masih dari penjual yang sama, ditemukan lapak penjualan anak arapaima gigas dengan panjang 15 cm yang dibanderol Rp 6,5 juta. Ikan ini sepertinya sudah laku terjual karena sudah bertuliskan 'Sold Out'.

Beralih ke e-commerce lainnya. Tidak ditemukan penjual ikan arapaima di e-commerce ini. Saat mengetikan 'arapaima' di mesin pencarinya muncul tulisan 'Oops, barang ini nggak bisa dibeli'.




(das/das)

Hide Ads