Bahlil: Dulu UMKM Bikin Izin Usaha Susahnya Minta Ampun!

Bahlil: Dulu UMKM Bikin Izin Usaha Susahnya Minta Ampun!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 21 Jul 2022 16:22 WIB
Poster
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sulitnya membuat izin usaha sebelum adanya sistem One Single Submission (OSS).

"Dulu buat izin UMKM susahnya minta ampun," ujar Bahlil saat sosialisasi pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Menengah dan Kecil (UMK) perseorangan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (21/7/2022).

Kepada peserta acara, Bahlil menyebut dirinya sempat membuat sebuah anekdot. Jika membuat izin usaha diibaratkan dengan umroh, maka perlu tawaf panjang melalui ke Bupati, Gubernur, hingga Kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau urus izin di republik ini, hanya kepada tuhan dan pemberi tanda tangan izin yang tahu kapan selesainya," katanya menambahkan.

Namun, hadirnya OSS membuat pengurusan NIB menjadi lebih cepat. Menurutnya hal ini sangat membantu pelaku usaha, khususnya pada tingkat UMK.

ADVERTISEMENT

OSS memberikan kepastian dan percepatan tanpa biaya khusus yang harus dikeluarkan. Pengurusan NIB dapat melalui ponsel dengan biaya gratis bagi pelaku UMKM.

OSS juga bisa dipakai untuk mengurus sertifikat halal dan SNI dengan proses yang semakin cepat. Baginya, izin seperti ini penting dimiliki usaha kecil agar mendapatkan akses bantuan dana.

Bahlil mengungkapkan setengah dari UMK tidak memiliki izin legal. Hal tersebut membuat mereka kesulitan dalam mendapat pendanaan dari perbankan.




(das/das)

Hide Ads