KPK Didesak Periksa Direksi Garuda

KPK Didesak Periksa Direksi Garuda

- detikFinance
Senin, 19 Jun 2006 13:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa jajaran direksi PT Garuda Indonesia yang terindikasi melakukan moral hazard."Saya tidak rela orang di Garuda yang melakukan moral hazard tidak masuk penjara," ujar Komisaris Garuda, Aries Mufti, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2006).Aries yang akan segera mundur dari Garuda ini juga berjanji akan menyerahkan laporan pemeriksaan dari KPK dan auditor kepada DPR.Staf ahli Menneg BUMN ini juga mengatakan dirinya sudah melihat banyak masalah kompleks yang membelit Garuda bahkan saat dirinya pertama kali masuk maskapai penerbangan pelat merah itu. Aries mengatakan, dirinya pernah mengusulkan agar Garuda dilikuidasi dan dibentuk maskapai baru. "Tapi hal itu tidak mungkin dilakukan," tandasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads