PHK Karyawan, Aplikasi Mamikos Masih Bisa Dibuka

PHK Karyawan, Aplikasi Mamikos Masih Bisa Dibuka

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 22 Jul 2022 17:16 WIB
Mamikos aplikasi yang mengurus soal kos dan kontrakan di Indonesia ini memiliki 6 juta anak kos setiap bulannya. Selain itu, aplikasi ini sudah digunakan oleh lebih dari 150 ribu pemilik kos.

Di tengah pandemi COVID-19, tantangannya menjadi lebih kompleks. Sebab, pasar Mamikos biasanya adalah pekerja dan mahasiswa didekat kampus atau kantor mereka. Rata-rata memang ada penurunan, namun masih ada cara untuk mengatasinya.
Foto: Mamikos
Jakarta -

Ada lagi perusahaan rintisan atau startup yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Startup yang menyediakan layanan pencarian kos, Mamikos melakukan PHK.

Co-foundr dan CEO Mamikos Maria Regina Anggit mengungkapkan, meskipun adanya PHK karyawan layanan Mamikos tetap berjalan seperti biasa sebagai aplikasi pencarian kos.

Saat ini ada sekitar 3 juta kamar ditawarkan dengan menggandeng lebih dari 200 ribu pemilik kos yang tersebar di lebih dari 150 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada layanan yang ditutup dan kami pastikan layanan baik ke pemilik kos dan user Mamikos akan tetap berjalan seperti biasa," kata dia saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Maria mengungkapkan langkah PHK ini ditempuh dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan ekonomi makro. Selain itu diharapkan agar perusahaan bisa lebih sehat dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan restrukturisasi ini juga diharapkan bisa membuat struktur perusahaan lebih sehat dan sustain.

"Upaya restrukturisasi dilakukan dengan adanya perubahan fokus yang salah satu dampaknya adalah pengurangan kapasitas karyawan/layoff," kata dia.

Namun dia tidak merinci jumlah pegawai yang di-PHK. Dia memastikan Mamikos berkomitmen untuk memenuhi hak pegawai yang terdampak.

Misalnya seperti pesangon yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan bantuan pekerjaan hingga 3 bulan ke depan.

(kil/dna)

Hide Ads