DPR Minta Pola Subsidi Pupuk Diubah Dalam Bentuk Harga

DPR Minta Pola Subsidi Pupuk Diubah Dalam Bentuk Harga

- detikFinance
Senin, 19 Jun 2006 17:09 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR meminta mekanisme penyaluran subsidi pupuk diubah dari yang semula subsidi gas menjadi subsidi harga pada tahun 2007.Subsidi harga tersebut nantinya dilakukan dengan tetap memperhitungkan biaya pengawasan dan distribusi.Demikian isi kesimpulan rapat kerja (raker) masalah subidi pupuk yang dibacakan oleh Max Moein, yang merupakan wakil ketua komisi XI. Raker ini dihadiri BUMN pupuk, Dirjen Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, dan Dirjen Tanaman Pangan Departemen Pertanian, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (19/6/2006).DPR juga berjanji akan membicarakan wacana subsidi bunga dengan perbankan dan Menteri Keuangan dalam raker yang akan datang.Anggota komisi XI DPR, Drajad Wibowo menilai, untuk saat ini dan jangka panjang subsidi pupuk masih perlu dipertahankan. "Sampai saat Indonesia bisa lepas harga input dan output produk pertanian," tukasnya.Sementara Dirut Pusri, Dadang Kodri menyatakan, untuk menunjang ketahanan pangan harga pupuk menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjangkau petani.Sedangkan untuk mempertahankan industri pupuk urea agar tetap going concern maka subsidi gas perlu diubah ke subsidi harga.Namun Menteri Pertanian Anton Apriantono, yang ditemui di gedung DPR menyatakan, subsidi gas adalah yang paling pas untuk pola subsidi pupuk.Menurut Anton, jika sampai menjadi subsidi harga bisa-bisa utang para produsen pupuk, ikut dimasukan dalam perhitungan. "Tetapi saya akan lebih senang kalau subsidi itu berbentuk subsidi bunga," ujarnya.Anton mencontohkan, apabila pemerintah menyediakan subsidi bunga Rp 3 triliun dengan asumsi subsidi bunga 10 persen, maka akan tersedia kredit dari perbankan Rp 30 triliun. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads