Citayam Fashion Week Didaftarkan Jadi Merek Boxer hingga Dasi Kupu-kupu

Citayam Fashion Week Didaftarkan Jadi Merek Boxer hingga Dasi Kupu-kupu

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 26 Jul 2022 13:10 WIB
Fungsi Zebra Cross, Ramai Buat Catwalk Citayam Fashion Week
Foto: Karin Nur Secha/detikcom
Jakarta -

Nama Citayam Fashion Week tengah menjadi rebutan. Beberapa pihak terpantau mendaftar nama tersebut ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah heboh pengajuan pendaftaran PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan INDIGO ADITYA NUGROHO, muncul lagi pihak yang mendaftarkan nama tersebut. Ia adalah Daniel Handoko Santoso, warga Kartasura yang mengajukan merek atas nama tersebut.

Seperti dikutip dari Pangkala Data Kekayaan Intelektual (PDKI), Selasa (26/7/2022), Daniel mendapatkan nomor permohonan DID 2022053127 dan statusnya saat ini dalam proses. Adapun tanggal permohonannya tercatat 24 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel mendaftarkan Citayam Fashion Week dengan kode kelas 25. Merek tersebut didaftarkan untuk berbagai barang, dari alas kaki hingga pakaian.

"Busana, yaitu busana santai, kaos kemeja, sweter, hoodie, topi, gaun, rok, celana, jaket, selendang; toques, jas lab, pakaian dalam, ikat pinggang, tank top, kaus kaki dan sarung tangan, cardigan, celana, celana boxer, celana dalam [pakaian], celana hujan, celana jeans, celana kasual, celana kulit, celana pendek, celemek [pakaian], celemek plastik," bunyi keterangan jenis barang atau jasa yang diajukan Daniel.

ADVERTISEMENT

Tak cuma itu, merek itu juga diajukan untuk barang lain seperti dasi, gesper dan banyak barang lainnya.

"Dasi, dasi kupu-kupu, dasi sutra, daster, gaun, gaun (pakaian bisnis), gaun pengantin, gaun pengiring pengantin, gaun rajut, gaya pakaian luaran (outerclothing) non-jepang, gesper, hot pants, ikat pinggang (bagian dari pakaian), ikat pinggang uang (pakaian), jaket (pakaian bisnis), jaket (pakaian), jaket barang (pakaian), jaket bersepeda, jaket bomber, jaket ringan, jaket untuk pengendara sepeda motor," bunyi keterangan itu lebih lanjut.

Untuk diketahui, artis Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho sebelumnya mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM. CFW sendiri heboh karena aktivitas anak-anak Sudiman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) yang nongkrong di Dukuh Atas, Jalan Sudirman.




(acd/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads