Setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor. Paspor diperlukan sebagai dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga dapat menjadi tanda pengenal bagi yang bersangkutan saat berada di luar negeri.
Perlu diketahui bahwa paspor adalah dokumen perjalanan yang memuat identitas diri pemegangnya. Mulai dari nama pemegang, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor dan masa berlaku paspor.
Meski demikian, tidak semua orang bisa pergi ke semua negara dengan paspor yang dimilikinya. Dengan kata lain, paspor yang dikeluarkan oleh suatu negara belum tentu berlaku di negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap negara memiliki batasan-batasan tertentu di mana paspor yang mereka keluarkan dapat berlaku atau tidak berlaku di negara lain. Hal ini biasanya ditentukan berdasarkan hubungan diplomatik antara satu negara dengan negara lainnya.
Melansir dari CNN, berikut 10 paspor terkuat di dunia hingga Juli 2022:
1. Jepang (193 negara)
2. Singapura, Korea Selatan (192 negara)
3. Jerman, Spanyol (190 negara)
4. Finlandia, Italia, Luksemburg (189 negara)
5. Austria, Denmark, Belanda, Swedia (188 negara)
6. Prancis, Irlandia, Portugal, Inggris (187 negara)
7. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat (186 negara)
8. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185 negara)
9. Hongaria (183 negara)
10. Lituania, Polandia, Slovakia (182 negara)