Pengusaha belakangan meminta pemerintah untuk memberikan penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam memproduksi dan distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) dan Minyakita. Tidak hanya itu, pengusaha juga meminta agar ada relaksasi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan minyak goreng murah itu.
Menanggapi hal itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempertanyakan apa yang dilakukan perusahaan swasta dalam hal ini produsen minyak goreng, jika program Minyakita dan MGCR diserahkan semua ke BUMN.
"Kalau sekarang minyak ini hanya BUMN, swasta mau apa? Mau ambil yang gedenya saja? Ekspor saja? Loh enak benar loh jadi pengusaha nggak mau dibebankan apa-apa. Sekarang ini jadi tanggung jawab bersama-sama dong. Gotong-royong," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Syailendra, kepada detikcom, Jumat (29/7) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syailendra juga mengatakan, agar para pengusaha bisa memikirkan kepentingan masyarakat Indonesia juga. "Mereka menanam sawit di mana? Di Indonesia kan? Ya mbok ya mikir untuk masyarakat Indonesia. Malulah kita, kebun sawit terbesar di dunia, masa minyak aja kita nggak bisa urus," lanjutnya.
Kemudian, jika produksi dan distribusi Minyakita diserahkan ke BUMN, Syailendra mengatakan akan membebankan APBN. Jadi ia berharap ada kerja sama dan gotong-royong dari pengusaha.
"Kalau penugasan ada risikonya ke APBN kita, lah kalau penugasan maka pemerintah membayar selisih. Gotong-royonglah jangan tetangga sebelah goreng ayam melulu, yang sebelah nggak makan," ucapnya.
Syailendra pun menegaskan, jika pengusaha minyak goreng berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri salah satunya memproduksi Minyakita, maka akan dipertimbangkan untuk penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Kita akan evaluasi, kalau berjalan dengan baik. Ngapain sih ngatur-ngatur orang kita, biar saja mereka dia ekspor toh masuk pajak. Kalau salah, kan nanti diperiksa penegak hukum," ungkapnya.
"Jadi sekarang yang diminta Pak Menteri itu komitmen dan konsistensi untuk kepentingan rakyat, gitu aja. Kalau komitmen akan dipertimbangkan itu DMO-DPO dicabut," tutupnya.
Kata pengusaha minyak goreng di halaman berikutnya.