PT Kereta Api Indonesia Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menanggapi beredarnya video petugas KAI yang menurunkan seorang perempuan penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto. Penumpang ini diketahui belum divaksinasi dosis ketiga namun tidak bersedia untuk antigen.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat sore. Penumpang wanita tersebut memaksa masuk KA tujuan Jakarta.
"Kejadiannya pada hari Jumat (29/7), pukul 16.02 WIB, salah seorang penumpang Plb 85A (KA Purwojaya) relasi Purwokerto-Gambir belum vaksinasi booster (penguat/vaksinasi dosis ketiga) dan yang bersangkutan tidak bersedia turun," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi ketika petugas keamanan Stasiun Purwokerto menerima informasi dari petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) jika perempuan berinisial INA itu melakukan boarding pada pukul 15.45 WIB dan diketahui baru mendapatkan vaksin dosis kedua.
Penumpang wanita ini disebut belum bisa vaksin dosis ketiga dikarenakan alergi. Petugas pengamanan stasiun kemudian mengarahkan yang bersangkutan untuk menjalani tes antigen.
"Namun perempuan tersebut tidak bersedia melaksanakan antigen, sehingga yang bersangkutan diarahkan ke Customer Service. Setelah menerima penjelasan dari petugas Customer Service, perempuan itu marah-marah dan pada pukul 15.48 WIB yang bersangkutan lari menerobos boarding lalu naik ke dalam rangkaian KA Purwojaya," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, KA Purwokerto yang seharusnya berangkat dari Stasiun Purwokerto pada pukul 16.02 WIB belum bisa diberangkatkan karena penumpang tersebut tidak bersedia turun dari kereta api.
Penumpang itu kemudian bersedia turun dari rangkaian KA dan tes antigen usai petugas pengamanan bersama Kepala Stasiun Besar Purwokerto dan kru KA Purwojaya menjelaskan persyaratan naik kereta api di dalam rangkaian KA Purwojaya. Kemudian penumpang itu melanjutkan perjalanannya ke Jakarta dengan KA Senja Utama Solo relasi Purwokerto-Gambir.
"Akibat kejadian tersebut, KA Purwojaya relasi Purwokerto-Gambir baru bisa diberangkatkan pada pukul 16.18 WIB atau mengalami kelambatan 16 menit," kata Ayep.
Ia memastikan PT KAI Daop 5 Purwokerto konsisten menerapkan aturan perjalanan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 di mana pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen yang masih berlaku pada saat boarding, dan kebijakan tersebut berlaku mulai keberangkatan 17 Juli 2022.
(ara/fdl)