Ramai beredar di Twitter tentang surat yang dikirim ke luar negeri ditempelkan fotokopi KTP pengirim. PT Pos Indonesia (Persero) kemudian menjawab.
Hal ini sontak membuat orang tersebut kaget, mengingat yang ditempel ialah kartu identitas pribadi miliknya. Ia pun akhirnya menceritakan kisahnya ini lewat akun sosial media Twitter hingga mendapat sorotan dari netizen.
"Jadi ya... minggu lalu gue ngirim surat ke kakak gue di Jepang lewat kantor pos. Ternyata sekarang kirim surat harus isi 'customs declaration', fotokopi KTP, dan KTPNYA DITEMPEL DI DEPAN PAKET," cuitan akun @barijoe, dikutip Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan, kini ada prosedur baru untuk mengirim surat ke luar negeri seperti harus mengisi customs declaration dan fotokopi KTP. Namun, ia tidak menyangka fotokopi KTP itu juga akan ditempelkan di depan paket.
Lebih lanjut, ia juga mengeluhkan pengisian form dengan cara manual atau tulis tangan, metode pembayaran tunai, dan prosesnya yang lama.
Menanggapi perihal ini, Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero) Tata Sugiarta mengakui adanya kesalahan. Seharusnya fotokopi KTP tidak ditempel pada bagian depan, melainkan di bagian dalam sampul plastik.
"Secara prosedur, seharusnya KTP dimasukkan ke dalam sampul plastik sehingga tidak terlihat dari luar secara langsung," ujar Tata dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (03/08/2022).
Ia menambahkan, hal ini terjadi karena adanya persepsi yang kurang tepat dari petugas di bagian kolekting yang langsung merekatkan fotokopi KTP di fisik kiriman.
"Terkait kasus yang terjadi pada Saudara Ario Tamat-Karya Karsa.com, hal itu terjadi karena adanya persepsi yang kurang tepat dari petugas di Bagian Kolekting. Petugas merekatkan langsung fotokopi KTP di fisik Kiriman," tambahnya.
Penjelasan PT Pos Indonesia berlanjut ke halaman berikutnya.