'Dokter BUMN Sakit' Dinilai Lembaga Pemeringkat Global, Ini Hasilnya

'Dokter BUMN Sakit' Dinilai Lembaga Pemeringkat Global, Ini Hasilnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2022 10:32 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Dua lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings dan Fitch Ratings baru saja memberikan penilaian pada kinerja PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA merupakan anggota holding PT Danareksa (Persero) yang memiliki peran, salah satunya 'mengobati' BUMN sakit.

S&P Global Ratings dalam laporan riset yang dirilis Juli lalu meningkatkan rating outlook jangka panjang PPA menjadi stabil. Bersamaan dengan itu, S&P Global Ratings juga meningkatkan profil kredit mandiri (stand-alone credit profile/SACP) PPA serta menegaskan issuer credit ratings PPA dengan predikat BB/B.

Dalam laporan terpisah, Fitch Ratings juga memberikan outlook stabil dan menaikkan SACP PPA karena adanya peningkatan profil keuangan perusahaan. Fitch Ratings memberikan penilaian AA atas obligasi nasional yang diterbitkan PPA. Peringkat AA menunjukkan tingkat risiko gagal bayar yang sangat rendah dibandingkan dengan emiten atau obligasi lainnya.

"PPA telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan, mulai dari transformasi organisasi, penguatan struktur permodalan dan likuiditas, penyempurnaan proses bisnis, penguatan manajemen risiko, hingga perbaikan kualitas portfolio aset," kata Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, S&P Global Ratings juga menyoroti risiko yang dihadapi sektor perbankan tetap tinggi pasca pandemi, terutama setelah perpanjangan masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan berakhir pada 31 Maret 2023. Non-performing loan (NPL) diperkirakan akan tetap stabil di tahun 2022, namun terdapat loan at risk (LAR) yang berpotensi menjadi NPL dengan kisaran 1:10 sampai 1:8.

Di tahun 2023, S&P memproyeksikan adanya peningkatan rasio NPL menjadi 5% setelah berakhirnya kebijakan relaksasi.

ADVERTISEMENT

"PPA memiliki pengalaman dan rekam jejak dalam pengelolaan NPL perbankan di Indonesia. Solusi inventif dengan skema off-balance sheet yang sukses kami implementasikan dalam penyelesaian aset berkualitas rendah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian NPL bagi industri finansial secara luas," ungkap Yadi.

Pada semester I tahun 2022, PPA mencatatkan pertumbuhan laba usaha konsolidasi 187% dibanding laba usaha periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy) dan kenaikan laba bersih sebesar 58% secara yoy.

(acd/eds)

Hide Ads