Setoran KUA ke Negara Kendor, Ada Apa Nih?

Setoran KUA ke Negara Kendor, Ada Apa Nih?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 04 Agu 2022 16:26 WIB
Daftar nikah ke KUA
Foto: Tri Aljumanto/detikcom
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian/Lembaga turun 10,4% sepanjang semester I-2022. Salah satu faktor utamanya karena setoran dari layanan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) berkurang.

"Di KUA itu misalnya untuk pernikahan dan sebagainya itu ada layanan berbayarnya. Kita mencatat ada penurunan dibanding tahun lalu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing secara virtual, Kamis (4/8/2022).

Khusus setoran dari layanan pernikahan di luar KUA tercatat hanya Rp 310 miliar per semester I-2022. Angka itu turun 6,45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 330 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isa menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar pihaknya lebih selektif lagi dalam menentukan layanan publik yang berbayar. "Jadi kita juga mulai menseleksi nih yang mana yang benar-benar harus berbayar, mana yang sebetulnya harusnya menjadi layanan publik free," tuturnya.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Wawan Sunarjo mengatakan alasan setoran dari layanan pernikahan di luar KUA turun karena sempat adanya PPKM. Selain itu, menikah di KUA lebih banyak menjadi pilihan karena masyarakat bisa hemat biaya.

ADVERTISEMENT

"Jika pencatatan pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka tidak berbayar. PNBP di KUA ini terkait dengan pelaksanaan pencatatan pernikahan di luar kantor KUA dengan tarif Rp 600.000 yang digunakan sebagai biaya perjalanan dinas petugas pencatat pernikahan," jelas Wawan dihubungi terpisah.

Layanan pernikahan di luar KUA menjadi PNBP yang disetorkan ke negara lewat Kementerian Agama (Kemenag). Penurunan ini otomatis membuat setoran PNBP dari Kemenag berkurang 15% menjadi Rp 1,1 triliun dibanding semester I-2021 yang sebesar Rp 1,3 triliun.

Selain dari Kemenag, Kementerian/Lembaga yang mengalami penurunan pendapatan PNBP adalah Kemendikbudristek yang terealisasi Rp 1,8 triliun, turun 38,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 2,9 triliun.

"Penurunan terutama akibat alih status 6 satker PTN ke PTN BLU," terangnya.

Terakhir penurunan terjadi pada PNBP Badan Usaha Negara (BUN) yang hanya terealisasi Rp 28,2 triliun atau turun 18,4% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 37,8 triliun.

"Karena memang yield dari pendapatan premium obligasi turun (90,9% hanya Rp 880 miliar dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 9,66 triliun) sehingga ini cukup berpengaruh," imbuhnya.

Jika ditotal, PNBP dari Kementerian/Lembaga tercatat sebesar Rp 53,7 triliun pada akhir Juni 2022. Angkanya turun 10,4% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 59,9

(aid/dna)

Hide Ads