Pemerintah Segera Keluarkan Jurus Anti Penyelundupan
Jumat, 23 Jun 2006 13:42 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan mengeluarkan action plan pencegahan penyelundupan pada Juli nanti, dengan ujung tombak Bea Cukai dan Kepolisian. Penyelundupan yang kian marak ini diduga paling banyak berasal dari Cina."Kami putuskan susun action plan di bulan Juli nanti dan kami harapkan dunia usaha dapat memberikan data yang benar dan baru," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris.Hal itu disampaikan Fahmi usai breakfast meeting dengan Dirjen Bea Cukai, Bareskrim, Kejagung, Departemen Hukum dan HAM, TNI, BIN, DPR, serta Kadin di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/6/2006).Fahmi mensinyalir penyelundupan terbesar berasal dari Cina. Kondisi ini, menurut Fahmi, telah disampaikan kepada wakil perdagangan Cina ketika berkunjung ke Cina beberapa waktu lalu."Kami minta kerja sama Cina dengan memberikan data ekspor impornya, yang terlihat menunjukkan disparitas. Untuk itu di Bali akan ada pertemuan bilateral pada bulan Agustus," kata Fahmi.Modus operandi impor ilegal, kata Fahmi, umumnya masuk melalui pulau kecil yang pengawasannya masih lemah dengan melakukan under invoice, yaitu mengubah volume atau harga dalam dokumen menjadi rendah.Kemudian mengubah nomor pos tarif dalam dokumen impor agar bea masuknya rendah. Pemanfaatan kawasan berikat yang bahan baku atau penolongnya bebas bea masuk, yang seharusya diekspor tapi dipasarkan dalam negeri. Serta sistem borongan pembayaran pajak tanpa merinci isi kontainer.Dampak penyelundupan ini, kata Fahmi, menurunnya daya saing industri sehingga dapat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau hilangnya kesempatan kerja lebih dari 10 ribu orang.Pada tahun 2005, nilai konsumsi produk impor ilegal terhadap 6 produk industri yaitu keramik, elektronik barang rumah tangga, sepatu, tekstil, baja dan mainan mencapai US$ 5,9 miliar. Angka ini naik 79 persen dari tahun 2004 yang sebesar US$ 3,3 miliar.Kerugian negara dari segi pajak akibat penyelundupan pada tahun 2005 sebesar US$ 970,95 juta. Angka ini naik 2 kali lipat dari tahun 2004 yang sebesar US$ 498,79 juta.
(ir/)










































