Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total 23 orang yang diamankan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Mukti Agung Wibowo cuma memiliki kekayaan Rp 1,24 miliar tepatnya Rp 1.238.068.102. Itu adalah LHKPN periodik 2021 yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes senilai Rp 350 juta. Selain itu, kendaraan yang dimiliki tercatat hanya mobil Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp 250 juta.
Mukti Agung Wibowo juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 226.180.000, serta kas dan setara kas Rp 411.888.102. Tercatat tidak ada hutang yang dimiliki.
Dengan begitu total harta kekayaan yang dimiliki Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 1,24 miliar. Nilai itu jauh menyusut dibanding laporan harta kekayaan yang disampaikannya saat hendak mencalonkan diri jadi Bupati.
Total harta kekayaan Mukti Agung Wibowo yang dilaporkan saat menjadi calon Bupati per 2 September 2020 mencapai Rp 8,9 miliar tepatnya Rp 8.991.495.564.
Saat itu tercatat ada 4 tanah dan bangunan yang dimiliki dengan total Rp 8,35 miliar. Tanah itu semua terletak di Brebes seluas 150 m2/120 m2 senilai Rp 350 juta, seluas 443 m2 senilai Rp 5 miliar, serta dua tanah seluas 197 m2 masing-masing senilai Rp 1,5 miliar.
Simak video 'Bupati Pemalang Kena OTT KPK soal Jual Beli Jabatan':