Kenaikan tarif untuk ojek online mendapatkan usulan agar naik bertahap. Sementara saat ini kebijakan itu masih ditunda dan pemberlakuannya mundur.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda pemberlakuan kenaikan tarif untuk ojek online ditujukan agar sosialisasi kepada publik menjadi lebih panjang.
Aturan adanya penyesuaian tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih menyarankan kenaikan tarif ojol bukan hanya diundur, melainkan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Kalaupun memang harus ada kenaikan, ia menyarankan dilakukan secara bertahap alias tidak langsung tinggi.
"Mudah-mudahan naiknya tidak tinggi, tetapi bertahap. Kalau tarif ojol tidak naik, driver yang jumlahnya 3 jutaan juga kasihan," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).
Ia mengatakan kenaikan tarif ojol, sama seperti kenaikan harga-harga lainnya yang memang tidak dapat dihindari akibat dari kenaikan harga bahan bakar kenaikan itu tidak berdampak pada driver ojol dan pelaku usaha UMKM.
"Driver ojol, dan UMKM mudah-mudahan tidak mengalami penurunan kesejahteraan dengan kenaikan tarif baru ojol itu," tuturnya.
Seperti diketahui, dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, rata-rata kenaikan tarif dasar bervariasi mulai dari 30% hingga 40%.
Sri juga mengatakan konsumen keberatan dengan tarif baru ojol tersebut lantaran kenaikannya terlalu tinggi. Banyak pihak juga menilai, akan berdampak pada sendi-sendi perekonomian. Seperti menurunkan daya beli, memicu kenaikan harga barang, dan dapat menaikkan inflasi.
"Dampaknya akan luas, karena ojol sekarang menjadi salah satu sarana perhubungan atau transportasi yang banyak dipakai masyarakat. Mulai dari mengangkut orang, sarana delivery makanan, hingga barang," lanjutnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Adian Napitupulu Desak Potongan Ojol Cuma 10%"
[Gambas:Video 20detik]