DPD Sesalkan 'Pembelokan' Dana Pemda ke SBI
Selasa, 27 Jun 2006 14:31 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyayangkan 'pembelokan' dana pemda sebesar Rp 43 triliun ke dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dana tersebut semestinya digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ksejahteraan atau membangun infrastruktur daerah."Daerah kan hampir 70 persen petani. Alokasi anggarannya rendah sekali. Juga untuk perikanan, kelautan, pendidikan, kesehatan dll. Jadi sayang betul kalau ada anggaran yang seharusnya dipakai untuk membangun daerah disimpan di SBI," kata anggota DPD dari Provinsi Maluku Utara, Anthony Charles Sunarjo.Pria yang biasa disapa Tonny ini menyampaikan hal tersebut usai rapat dengan Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2006).Untuk itu, DPD akan merekomendasikan daerah agar memanfaatkan dana-dana nganggur tersebut. "Kita akan dorong supaya dana itu jangan disimpan sebagai tabungan, tapi harus dimanfaatkan untuk pembangunan," tegasnya.Ia juga menjelaskan, dalam pengesahan APBD, saat ini jenjangnya bertambah satu, yakni harus melewati Depdagri. Hal itu menyebabkan APBD lambat pengesahan dan pencairannya."Kalau waktu lalu APBD selesai ya selesai. Sekarang ini kan ditambah satu jenjang lagi, harus dikonsultasikan dengan Depdagri. Diharapkan dalam waktu yang akan datang nanti konsultasi itu harus dilakukan lebih awal, sehingga tidak pada saat APBD disahkan baru dikonsultasikan ke Depdagri," urainya.Saat ini ada sekitar 440 kabupaten/kota dan 33 provinsi yang APBD-nya belum disahkan karena harus dikonsultasikan ke Depdagri."Dan itu sangat menghambat. Padahal kita sudah berusaha agar DIPA turun pada 2 Januari. Tetapi kenyataannya pelaksanaannya tersendat-sendat. Dan ini sangat merugikan," tandasnya.
(qom/)











































