Anggota DPR Singgung Gaji PNS Tak Naik Selama 3 Tahun di Depan Sri Mulyani

Anggota DPR Singgung Gaji PNS Tak Naik Selama 3 Tahun di Depan Sri Mulyani

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 23 Agu 2022 14:00 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Ilustrasi PNS/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini memberikan pandangan atas Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023. Salah satu Anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Irwan yang menyinggung soal kenaikan gaji PNS yang belum naik selama tiga tahun.

"Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi 2019, di mana kenaikan gaji PNS hanya di kisaran 5%," katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, Selasa (23/8/2022).

Ia juga mengatakan tegas bahwa keputusan kenaikan gaji PNS tahun depan masih menjadi tanda tanya. Padahal menurutnya kenaikan gaji PNS itu perlu untuk menjaga daya beli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya. Padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara," jelasnya.

Irwan juga mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kesejahteraan PNS yang bertugas di wilayah 3T Indonesia, terluar, terdepan dan tertinggal

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itulah perlu dikaji untuk kemudian segera dilaksanakan," tutupnya.

Simak video 'Anies Bocorkan Gaji PNS DKI Fresh Graduate S1: Rp 12-18 Juta per Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads