Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Pukuli Perempuan Punya Harta Miliaran

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen yang Pukuli Perempuan Punya Harta Miliaran

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 25 Agu 2022 16:56 WIB
M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen/Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Jakarta -

Polisi menetapkan anggota DPRD Palembang, M Syukri Zen alias MS, menjadi tersangka kasus penganiayaan wanita di SPBU. MS dijemput paksa tadi malam.

Aksinya memukuli seorang perempuan di sebuah SPBU beredar luas di media sosial. Syukri Zen sendiri telah meminta maaf secara pribadi kepada perempuan muda yang bersangkutan dan masyarakat terkait kegaduhan itu.

Diketahui bahwa M Syukri Zen sendiri merupakan seorang anggota DPRD Kota Palembang dengan harta kekayaan mencapai Rp 3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, M Syukri Zen tercatat memiliki 2 bidang tanah dan bangunan di Kota Palembang dengan total nilai dari tanah dan bangunan yang dimilikinya sebesar Rp 2,3 miliar.

Selanjutnya dia juga tercatat punya tiga alat transportasi berupa satu unit motor dan dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 393 juta. Anggota DPRD Palembang ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 332,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 500.000.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain M Syukri Zen tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Jadi total harta yang ia miliki selama menjabat mencapai Rp 3.026.000.000 (Rp 3 miliar).

Lihat Video: Gerindra akan Pecat Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads