Gaji Ferdy Sambo vs Brigjen Hendra Kurniawan, Gedean Mana?

ADVERTISEMENT

Gaji Ferdy Sambo vs Brigjen Hendra Kurniawan, Gedean Mana?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 27 Agu 2022 14:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Nama besar Kepolisian RI belakangan tengah menjadi sorotan. Salah satunya yaitu akibat kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama puluhan anggota polisi yang diduga terlibat.

Nama Irjen Ferdy Sambo yang paling banyak diperbincangkan publik. Setelah penyelidikan panjang, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan hingga akhirnya harus rela kehilangan bintang duanya usai dipecat secara tidak hormat atau PTDH dari instansi Polri.

Selain Ferdy Sambo, sosok Brigjen Hendra Kurniawan juga banyak diperbincangkan setelah terseret kasus kematian Brigadir J. Dikatakan bahwa Hendra sempat melarang pihak keluarga untuk merekam jenazah Yosua. Karena dugaan keterlibatannya, Jenderal bintang satu ini sempat dinonaktifkan dari jabatannya, lalu dicopot dan dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Terbaru, gaya hidup Hendra jadi sorotan usai disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, dalam rapat kerja Komisi III bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komnas HAM. Dirinya diketahui kerap bergonta-ganti mobil. Hal ini berujung pengawasan Kompolnas yang jadi dipertanyakan.

Dengan pangkat jajaran atas berlambangkan bintang emas yang dimiliki keduanya, tentu baik Hendra maupun Ferdy Sambo mendapat berbagai macam fasilita termasuk gaji dan tunjangan yang relatif besar. Lantas, berapakah besaran gaji keduanya di kepolisian? Berikut detikcom membuat perbandingan antara gaji Sambo dan Hendra.

Gaji Irjen Ferdy Sambo

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 terdapat empat golongan yang ada dalam aturan penetapan gaji pokok tersebut. Ferdy Sambo sendiri masuk golongan IV dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500

Selanjutnya, melansir laman puskeu.polri.go.id, anggota Polri menerima gaji dan tunjangan yang meliputi gaji pokok, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Secara khusus, berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, Ferdy tergolong dalam kelas jabatan 17. Sebagai seorang Irjen dengan kelas jabatan tersebut, besaran tukin yang diperoleh sebesar Rp 29.085.000.

Jadi, berdasarkan asumsi tersebut Irjen Ferdy Sambo berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Gaji Brigjen Hendra Kurniawan

Sedangkan untuk Hendra, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019, dengan pangkat Brigjen Pol, Hendra Kurniawan dapat menerima besaran gaji pokok sebanyak Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400.

Di luar gaji pokok, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan. Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.

Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Oleh karena itu, dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan bisa menerima penghasilan paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400. Sebagai abdi negara, Brigjen Hendra Kurniawan juga masih menerima sejumlah tunjangan lain yang bersifat melekat.

Dengan demikian, apabila kita membandingkan gaji keduanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin), jelas terlihat bahwa gaji Ferdy Sambo lah yang lebih besar. Hal ini juga terlihat dari pangkatnya, di mana Ferdy Sambo ialah seorang Inspektur Jenderal (Irjen) yang memiliki pangkat bintang dua. Sementara Hendra adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) berpangkat bintang satu.

(fdl/fdl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT