Melihat Gaji Rektor UI Ari Kuncoro Saat Rangkap Jabatan Jadi Wakomut BRI

Melihat Gaji Rektor UI Ari Kuncoro Saat Rangkap Jabatan Jadi Wakomut BRI

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 29 Agu 2022 15:03 WIB
Rektor UI Ari Kuncoro
Rektor UI Ari Kuncoro/Foto: Rahel/detikcom
Jakarta -

Nama Rektor UI Ari Kuncoro kembali menjadi perbincangan publik setelah BEM UI menyoroti jumlah harta kekayaannya dalam laporan LHKPN miliknya. BEM UI menyoroti harta kekayaan Ari Kuncoro yang melonjak Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun.

Di sisi lain, Ari Kuncoro buka suara soal sorotan lonjakan harta dalam tiga tahun. Dia menyebut harta yang tertera dalam LHKPN merupakan kekayaan gabungan bersama istrinya, Lana Soelistianingsih. "Betul gabungan (dengan istri)" ujar Ari, kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Namun perlu diketahui bahwa sebelumnya nama Rektor UI Ari Kuncoro sempat jadi perbincangan publik lantaran dirinya yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, dia dinilai melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.

Hanya saja belakangan pemerintah telah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa Ari menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama sejak 18 Februari 2020 lalu. Dirinya kemudian mengundurkan diri sebagai Wakil Komisaris Utama BRI pada Kamis (22/7/2021) lalu.

Dengan demikian Ari sempat menjabat selama hampir 1,5 tahun di bank pelat merah itu. berapa gaji Ari Kuncoro selama menjabat sebagai wakil komisaris utama BRI?

Dikutip dari Laporan Keuangan Bank BUMN tersebut, jumlah pembayaran gaji dan tunjangan untuk Dewan Komisaris pada kuartal I-2021 atau 3 bulan pertama di 2021 adalah sebesar Rp 12,59 miliar untuk 10 orang komisaris.

Artinya, bila jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro, mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp 416 juta per bulan.

Angka ini belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris. Pada laporan keuangan terbaru yakni 2021, angka tantiem, bonus, dan insentif belum ditampilkan. Namun untuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris (10 komisaris) ini pada periode 2020 (unaudited) sebesar Rp 106,59 miliar.

Sebagai informasi terkait kasus harta kekayaan Ari kuncoro ini, diketahui bahwa ia terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 29 Maret 2021 untuk jenis LHKPN Periodik tahun 2020.

Dari LKHPN tersebut, terungkap total harta kekayaannya sebesar Rp 52,47 miliar atau tepatnya Rp 52.478.724.275. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 18,6 miliar atau tepatnya Rp 18.662.000.000 merupakan harta berupa tanah dan bangunan.

Dia tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan yang di antaranya merupakan rumah. Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah titik seperti Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3 miliar atau tepatnya Rp 3.093.100.000. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 157.000.000 dan surat berharga senilai Rp 481.109.000.

Adapun kas dan setara kas yang dimiliki Rektor UI itu adalah Rp 30.377.586.748. Ia juga tercatat masih menyimpan harta lainnya sejumlah Rp 1.772.375.425.

Jika ditotal semua kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro tanpa dikurangi utang, jumlahnya mencapai Rp 54,5 miliar atau tepatnya Rp 54.543.171.173. Hanya saja, Ari Kuncoro tercatat memiliki utang sebanyak Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.064.446.898. Dengan begitu, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 52.478.724.275.

(fdl/fdl)

Hide Ads