Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) baru. Bansos subsidi BBM yang akan diberikan pada masyarakat ini mencapai Rp 24,17 triliun.
Bansos tersebut diberikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga, termasuk kenaikan harga BBM. Pemberian bansos tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Bansos yang akan diberikan terdiri dari tiga jenis. Sri Mulyani menyebutkan bansos diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ungkap Sri Mulyani.
3 jenis bansos subsidi BBM
1. BLT Sebesar Rp 12,4 T
Bansos yang pertama akan diberikan adalah bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.
"Akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," papar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (29/8/2022).
Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali. Diberikan dalam dua tahap, setiap tahap BLT itu akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang mempersiapkan skema pencairannya.
"Ini akan dibayarkan oleh Bu Mensos Rp 150 ribu selama 4 kali. Jadi dalam hal ini, Bu Mensos akan bayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua. Nanti Bu Mensos akan jelaskan lebih detil," ungkap Sri Mulyani.
"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia," lanjutnya.
2. BLT Gaji Rp 9,6 T
Sri Mulyani menyampaikan ada juga subsidi upah yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp 600 ribu per orang.
Bantuan ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji Rp 3,5 juta, dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
"Pak Presiden instruksikan juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan," ungkap Sri Mulyani.
3. Bansos Pemda
Pemerintah daerah juga diminta ikut memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Sri Mulyani menyatakan ada dana di pemerintah daerah Rp 2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.
Sri Mulyani menyampaikan pemerintah daerah diminta menyisihkan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp 2,17 triliun. Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan aturan terkait dana bansos tambahan dari pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah juga diminta melindungi daya beli masyarakat. Dalam hal ini Kemendagri akan menerbitkan aturan, kami juga di Kemenkeu buat aturan. Di mana 2% dari DAU dan DBH diberikan ke rakyat," ungkap Sri Mulyani.
Bentuk bantuannya beragam bisa dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan, dan juga bantuan sosial tambahan lainnya.
"Dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan dan perlindungan sosial tambahan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan soal bentuk bansos diberikan kepada pemerintah daerah untuk penentuannya. Yang jelas, APBD diminta membantu menjaga daya beli masyarakat. "Pemerintah daerah, melalui dana yang ada di pemerintah daerah, di APBD dari APBN," sebut Sri Mulyani.
Simak Video: Pemerintah Bikin Bansos Tambahan Rp 24 T, Sinyal BBM Bakal Naik?